JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan kuota penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tahun ini dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau sekaligus mendukung program pembangunan perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa peningkatan kuota tersebut sudah mendapatkan persetujuan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian BUMN, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Mulai hari ini kita bicara kuota FLPP adalah 350.000 unit, jadi kuota 220.000 unit sudah tidak berlaku lagi. Saya sudah dapat dukungan 100% dari presiden,” ujar Maruarar saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Penambahan kuota ini merupakan respons pemerintah terhadap kebutuhan perumahan yang terus meningkat, sekaligus memperkuat komitmen dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program FLPP sendiri merupakan skema subsidi bunga KPR yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dengan bunga kredit terkunci di angka 5% dan tenor maksimal hingga 20 tahun.
Komitmen Bank Negara dan Dana Kelolaan Bertambah
Maruarar menambahkan, seluruh bank milik negara (Himbara) telah berkomitmen untuk menyalurkan sekitar 85% dari total kuota atau setara 296.000 unit sepanjang tahun ini. Salah satu contoh adalah PT Bank Mandiri Tbk yang berjanji meningkatkan penyaluran KPR FLPP mereka secara signifikan. “Kami telah menyampaikan komitmen untuk menambah penyaluran KPR FLPP hingga 50.000 unit tahun ini. Angka tersebut naik lebih dari 270% dari komitmen awal tahun ini sejumlah 13.500 unit,” jelas Saptari, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri.
Secara keseluruhan, penambahan kuota KPR bersubsidi juga berdampak pada peningkatan dana kelolaan BP Tapera yang kini mencapai sekitar Rp34,4 triliun, naik dari sebelumnya sekitar Rp18 triliun untuk kuota 220.000 unit. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa peningkatan dana kelolaan sebesar Rp16,4 triliun ini menjadi modal kuat untuk memperluas program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Heru menjelaskan, total anggaran negara yang dikucurkan dalam program FLPP tahun ini mencapai Rp43 triliun. “Selain dana kelolaan BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial juga turut mengucurkan dana murah senilai Rp7 triliun dalam program ini,” imbuhnya.
Pentingnya Penyaluran KPR Bersubsidi untuk Program Perumahan Nasional
Pemerintah melalui program FLPP menargetkan agar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dan keluarga muda, dapat memiliki rumah layak dengan harga yang terjangkau. Subsidi bunga 5% dengan tenor hingga 20 tahun menjadi daya tarik utama, membuat cicilan KPR lebih ringan dibandingkan kredit biasa di pasar.
Maruarar menegaskan bahwa penambahan kuota ini bukan sekadar angka, tetapi upaya strategis dalam mempercepat realisasi visi pembangunan perumahan nasional yang telah digagas pemerintah. “Kami berharap dengan kuota yang lebih besar, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat FLPP sehingga kebutuhan rumah layak dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, penambahan kuota KPR bersubsidi juga sejalan dengan program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah baru bagi masyarakat Indonesia selama periode pemerintahannya. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan dukungan terhadap program ini dengan menambah insentif likuiditas untuk sektor perumahan, yang diharapkan memperlancar pendanaan dan penyaluran kredit KPR bersubsidi.
Aspek Legal dan Regulasi dalam Penambahan Kuota
Meski peningkatan kuota KPR bersubsidi sudah disepakati secara politis dan strategis, Menteri Maruarar mengungkapkan bahwa payung hukum atau regulasi teknis untuk penambahan kuota masih dalam tahap penyusunan. “Kami tengah menyelesaikan aturan pelaksanaannya agar program ini berjalan lancar dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hal ini penting agar penyaluran KPR bersubsidi tidak hanya bertumpu pada kuota dan dana, tetapi juga dijalankan dengan mekanisme pengawasan dan manajemen risiko yang baik sehingga tujuan pembangunan perumahan nasional dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang di Tahun 2025
Peningkatan kuota KPR bersubsidi menjadi 350.000 unit tentu membawa tantangan tersendiri bagi lembaga perbankan dan BP Tapera sebagai pengelola dana. Penyaluran kredit harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang disiplin agar program tidak menimbulkan kredit macet dan tetap sehat secara finansial.
Di sisi lain, peluang bisnis dan dampak sosial dari program ini sangat besar. Selain mendorong sektor konstruksi dan properti, program KPR bersubsidi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat basis rumah tangga produktif, serta menstimulasi perekonomian nasional.
Saptari dari Bank Mandiri mengakui optimisme terhadap peningkatan kuota ini. “Kami percaya penambahan kuota ini akan menjadi peluang besar untuk memperluas layanan pembiayaan perumahan kepada masyarakat. Bank Mandiri siap mendukung penuh program pemerintah dengan menyiapkan produk dan layanan terbaik,” katanya.
Kebijakan penambahan kuota KPR bersubsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit pada tahun 2025 merupakan langkah signifikan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan dukungan penuh dari Presiden, kementerian terkait, Bank Indonesia, serta bank-bank pelat merah, program FLPP diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Penyaluran kredit yang semakin masif juga berpotensi mempercepat pemerataan pembangunan perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, tetap diperlukan pengawasan dan regulasi yang ketat untuk menjaga keberlanjutan program.
Peningkatan dana kelolaan BP Tapera dan keterlibatan lembaga keuangan lainnya seperti PT Sarana Multigriya Finansial dan bank-bank pelat merah menjadi kunci sukses dalam merealisasikan target ini. Komitmen dan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi faktor penentu utama keberhasilan program KPR bersubsidi yang kini memasuki fase baru dengan kuota lebih besar.