JAKARTA – Pergerakan nilai kurs tengah Bank Indonesia mengindikasikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berlanjut hingga melampaui batas psikologis Rp18.000 per dollar AS.
Di tengah gejolak tersebut, Bank Indonesia (BI) mengumumkan pengunduran diri Gubernur Perry Warjiyo atas alasan pribadi usai menakhodai Bank Sentral selama 7 tahun belakangan.
Berdasarkan rekaman data transaksi kurs nilai tengah Bank Indonesia dalam rentang 21 Oktober 2024 sampai 24 Juli 2026, patokan kurs jual dolar AS per 24 Juli 2026 telah menembus Rp18.004,58 per dollar AS, sedangkan kurs beli berada pada level Rp17.825,42 per dollar AS.
Posisi ini mengalami kenaikan sebesar 15,84 persen bila disandingkan dengan kurs jual per 21 Oktober 2024 yang saat itu berada di angka Rp15.543,33 per dollar AS.
Dalam kurun sepekan terakhir, kurs jual dolar AS sempat menggapai titik Rp18.065,88 per dollar AS pada 21 Juli 2026, yang menjadi level tertinggi dalam deretan data yang ada.
Selama hampir dua tahun terakhir, pergerakan kurs transaksi menampakkan tren kenaikan dari kisaran Rp15.500 ke area Rp18.000 per dollar AS, yang mencerminkan penurunan nilai tukar rupiah atas mata uang AS.
Di tengah situasi tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Sementara Bank Indonesia menyusul mundurnya Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan BI pada 25 Juli 2026 lantaran alasan pribadi.
Penetapan tersebut diambil lewat Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 merujuk pada regulasi Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry menegaskan bahwa pergantian posisi puncak ini tidak bakal mengganggu berjalannya fungsi serta wewenang bank sentral.
"Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Destry dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).
Menurut Destry, BI bakal terus menjalankan seluruh fungsi dan kewenangannya secara normal dengan mengedepankan tata kelola lembaga yang profesional. Sinergi bersama pihak pemerintah juga akan kian dipererat demi menjaga ketahanan ekonomi nasional di masa transisi kepemimpinan ini.
Ia menekankan bahwa perhatian BI tidak sebatas mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, melainkan juga memastikan kelancaran sistem pembayaran serta stabilitas sektor keuangan tetap terjaga agar mampu menyokong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Sementara itu, catatan data kurs transaksi memperlihatkan selisih (spread) antara harga jual dan beli tetap terkendali pada kisaran Rp179 per dollar AS sepanjang pekan pamungkas Juli 2026.
Pada 24 Juli 2026, spread tercatat sebesar Rp179,16 per dollar AS, tidak jauh bergeser dibandingkan hari-hari sebelumnya yang bertengger di rentang Rp179,08–Rp179,76 per dollar AS.