IHSG Turun 0,29%, Pasar Khawatir Independensi BI Usai Perry Mundur

IHSG Turun 0,29%, Pasar Khawatir Independensi BI Usai Perry Mundur
Para pelaku pasar saat ini tengah menaruh perhatian besar pada independensi bank sentral pascamundurnya Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI).. (Foto: NET)

JAKARTA — Para pelaku pasar saat ini tengah menaruh perhatian besar pada independensi bank sentral pascamundurnya Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI). 

Pemberlakuan UU P2SK dinilai membuat batasan pembatas antara BI, pemerintah, beserta DPR menjadi kian tipis. 

Berdasarkan data dari RTI Infokom, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 0,29% ke level 6.178,61 pada hari Senin (27/7/2026) pukul 11.25 WIB. Tercatat ada 301 saham yang bergerak menguat, 319 saham melemah, serta 172 saham berjalan stagnan.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia memberikan penilaian bahwa keputusan mundurnya Perry memang tidak serta-merta membuktikan adanya intervensi. 

Kendati demikian, dia mencermati bahwa sejak regulasi UU P2SK diterapkan, tugas dan mandat BI meluas secara signifikan. 

Tugas tersebut tidak lagi sekadar mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah, melainkan juga menyokong stabilitas sistem pembayaran, menjaga sistem keuangan, mendorong pertumbuhan sektor riil, hingga mengakomodasi penciptaan lapangan pekerjaan.

"Mandat tersebut juga bisa membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau memperlonggar likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung," kata Liza, Senin (27/7/2026).

Sejumlah indikasi adanya intervensi pun mulai mencuat, salah satunya menyangkut keterlibatan pihak menteri pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan BI yang mengkaji kebijakan moneter. 

Liza berpendapat bahwa intervensi dari ranah politik tidak melulu tampil lewat instruksi formal atau voting. Kehadiran elemen pemerintah secara fisik di dalam ruangan rapat saat formulasi kebijakan moneter dilakukan dinilai sudah mampu memicu timbulnya tekanan politik.

Di samping itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini dinilai mengantongi leverage atau daya tawar yang jauh lebih besar terhadap BI. 

Anggaran operasional, standar biaya, bentuk organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, sampai besaran remunerasi BI saat ini memerlukan lampu hijau dari DPR. Begitu pula dengan rekomendasi DPR atas hasil evaluasi BI yang kini bersifat wajib untuk ditindaklanjuti. 

Walau DPR tidak memiliki wewenang langsung untuk melengserkan Gubernur BI akibat ketidakselarasan kebijakan moneter, kendali penuh atas anggaran dan struktur organisasi dinilai tetap efektif menjadi instrumen penekanan kelembagaan yang kuat.

Melihat situasi tersebut, Liza memproyeksikan kecemasan pasar bakal semakin tereskalasi jika Thomas Djiwandono—yang merupakan keponakan dari Presiden Prabowo—langsung diplot untuk mengisi kursi Gubernur BI. 

Thomas sendiri baru saja diambil sumpahnya sebagai Deputi BI pada tanggal 9 Februari 2026. Bila skenario kekhawatiran ini benar-benar terwujud, Liza memandang bahwa pasar bakal kesulitan untuk menganggapnya sebagai sebuah proses suksesi kepemimpinan yang wajar. 

Langkah Thomas yang berpotensi melompati posisi Deputi Gubernur Senior juga bisa memicu spekulasi bahwa corak hubungan pemerintah dan BI telah bergeser dari policy coordination menuju political control.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban membuktikan bahwa BI tidak tengah dialihfungsikan menjadi perpanjangan tangan dari jajaran kabinet ekonomi. 

Liza berpendapat bahwa tanpa adanya strategi komunikasi dan pembuktian yang konkret, pasar berpotensi memberikan respons negatif. 

Hal itu dapat berupa depresiasi nilai tukar rupiah, lonjakan yield SBN, peningkatan risk premium, serta mencuatnya kekhawatiran bahwa regulasi suku bunga atau langkah stabilisasi rupiah ke depan akan lebih didominasi oleh tekanan politik ketimbang rasionalitas moneter.

Di tengah situasi pelik ini, ancaman yang menurutnya paling krusial untuk diantisipasi oleh pasar adalah dominasi fiskal. 

Fenomena ini muncul tatkala kebijakan moneter secara perlahan-lahan mulai digeser demi menyokong kebutuhan pemerintah, seperti menekan biaya utang negara, menjaga ketersediaan likuiditas program-program pemerintah, memacu laju pertumbuhan, ataupun menopang pembiayaan fiskal.

Jika kondisi tersebut sampai terjadi, ia menambahkan bahwa prioritas utama BI dapat mengalami pergeseran. 

Formulasi kebijakan moneter tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada indikator inflasi, rupiah, serta stabilitas eksternal, melainkan turut menyesuaikan diri dengan arah kebutuhan fiskal dan agenda politik dari pemerintah.

"Rumor yang telah disampaikan institusi asing kepada saya belakangan ini bisa jadi kenyataan, bahwa bank besar Indonesia semakin ke sini semakin dijadikan “alat” untuk mengakomodir kepentingan pemerintah," tegasnya.

Liza memberikan catatan bawah bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo memang belum dapat dijadikan bukti sahih hilangnya independensi BI. 

Kendati demikian, apabila setelah pagar kelembagaan BI dibuat melonggar oleh regulasi, tampuk kepemimpinan Gubernur BI selanjutnya diserahkan kepada kerabat Presiden Prabowo yang baru seumur jagung berkiprah di BI, maka menjadi hal yang wajar jika pelaku pasar mulai menyangsikan independensi bank sentral tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index