JAKARTA - Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog mengungkapkan bahwa hubungan yang hangat dan penuh rasa aman antara anak dengan orang dewasa menjadi salah satu faktor protektif yang sangat krusial dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan.
Menurut Ocha, konsep ini dikenal sebagai secure attachment dalam psikologi perkembangan, yakni sebuah ikatan yang hangat, responsif, dan memberikan rasa aman antara anak dan pengasuh atau orang dewasa di sekelilingnya.
“Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan,” ujar Ocha di Jakarta, pada Sabtu (25/7/2026).
Ocha menilai, hal pertama yang wajib dilakukan oleh anak-anak ketika mengalami kekerasan atau perundungan adalah mencari orang dewasa yang bisa mereka percayai.
“Orang tersebut dapat berupa orang tua, guru, anggota keluarga, psikolog, atau orang dewasa lain yang membuat anak merasa aman untuk bercerita,” tutur Psikolog lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Ocha menjelaskan langkah pelaporan berikutnya. Setelah anak mendapatkan perlindungan serta dukungan dari orang dewasa yang dipercayai, kasusnya dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan.
Pihak tersebut meliputi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika memerlukan pendampingan hukum, atau instansi layanan perlindungan anak yang lain.
Ocha pun memaparkan bahwa terdapat sejumlah faktor psikologis dan perkembangan yang kerap membuat anak kesulitan untuk mengungkapkan kekerasan yang mereka alami.
“Banyak orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti menutupi kejadian atau tidak ingin ditolong. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks,” kata dia.
Dari sisi psikologis dan perkembangan, Ocha melanjutkan, kemampuan anak dalam memahami, mengolah, sekaligus menceritakan ulang pengalaman yang dialaminya memang masih dalam tahap berkembang.
Apalagi jika pengalaman itu memicu trauma, anak kerap kali belum sanggup memaknai atau merangkai peristiwa tersebut menjadi sebuah cerita yang runtut.
“Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya,” ucap dia.
Ocha menerangkan bahwa saat anak berhadapan dengan ancaman atau kekerasan, otak mereka secara otomatis akan mengaktifkan survival response atau mekanisme untuk bertahan hidup. Pada kondisi ini, anak bisa memperlihatkan respons seperti melawan, menghindar, ataupun membeku.
Ocha menambahkan, sistem saraf pada sebagian anak juga dapat masuk ke dalam kondisi hypoarousal, sehingga mereka terlihat diam, datar, atau tampak tidak bereaksi.
Namun, kondisi itu bukan berarti anak tidak ketakutan atau tidak terluka, melainkan karena otaknya sedang berupaya melindungi diri dari situasi yang dirasa sangat mengancam.
“Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak,” kata psikolog yang bernaung di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tersebut.
Lebih lanjut, Ocha memaparkan bahwa anak akan cenderung memilih untuk diam saat menganggap lingkungannya bukanlah tempat yang aman.
Ia memberikan contoh seperti anak yang takut terhadap ancaman pelaku, cemas tidak akan dipercayai, merasa bakal disalahkan, atau pernah punya pengalaman bercerita namun malah diabaikan.
“Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut,” jelas Ocha.
Sementara itu, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2025, tercatat ada 35.131 kasus kekerasan, dan sebanyak 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya menimpa anak-anak.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tersebut bertujuan untuk menguatkan kesadaran seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak anak, menghadirkan perlindungan dari kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan inklusif.
Menjaga anak bukan cuma menjadi tugas bagi keluarga atau pemerintah semata, melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama.