JAKARTA — Berbagai korporasi di tanah air kian cenderung menaruh dana mereka dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan mengalokasikannya untuk keperluan ekspansi usaha.
Langkah taktis tersebut terbukti dari lonjakan tabungan deposito valuta asing (valas) yang meroket hingga 42% secara tahunan (year on year/YoY) pada periode Juni 2026, di saat pertumbuhan untuk deposito rupiah justru berjalan stagnan.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar dari Bank Indonesia (BI), simpanan deposito valas mengalami kenaikan sebesar 42% YoY pada Juni 2026, naik tajam dari catatan bulan sebelumnya yang berada di angka 27,9% YoY.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan deposito rupiah yang tercatat hanya tumbuh tipis sebesar 1,9% YoY.
Sejumlah pengamat berpendapat bahwa tren pergeseran tindakan dunia usaha yang menaruh dana dolar di sektor perbankan ini merupakan langkah defensif untuk menghadapi gejolak ekonomi global, tren depresiasi mata uang rupiah, hingga melambungnya tingkat suku bunga di pasar internasional.
Menurut pandangan Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede, pertumbuhan pada deposito valas tidak semata-mata dipicu oleh dana segar yang masuk ke dalam sistem bank.
Sektor korporasi ditengarai mengalihkan simpanan mereka dari rekening giro valas menuju instrumen deposito demi mengejar tingkat imbal hasil yang jauh lebih menguntungkan.
“Data BI menunjukkan deposito valas naik dari Rp451 triliun pada Mei menjadi Rp494,3 triliun pada Juni. Pada saat yang sama, giro valas justru turun dari Rp873,2 triliun menjadi Rp850,2 triliun. Ini menunjukkan nasabah besar memilih mengunci dana dolar dalam deposito,” kata Josua, Jumat (24/7/2026).
Josua menjabarkan bahwa dunia usaha menempuh opsi ini demi memproteksi nilai aset mereka sekaligus mengincar tingkat suku bunga yang menjanjikan, di tengah tekanan terhadap mata uang rupiah akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan proyeksi suku bunga tinggi yang masih bertahan di AS.
Di sisi lain, Ekonom Makro PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Myrdal Gunarto memandang fenomena tersebut sebagai gambaran nyata dari sikap berhati-hati (wait and see) pelaku industri.
Menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian, banyak pelaku usaha memilih untuk menangguhkan agenda ekspansi maupun pengeluaran modal (capital expenditure/capex).
“Mereka lebih memilih memegang likuiditas dalam bentuk dolar AS sebagai langkah hedging alami untuk mengantisipasi kewajiban valas atau kebutuhan impor di masa depan,” ujar Myrdal, Jumat (24/7/2026).
Di samping akibat gejolak perekonomian global, Myrdal menilai penerapan regulasi terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) ikut menjadi pendorong laju pertumbuhan deposito valas.
Adanya kewajiban untuk menempatkan dana DHE dari sektor sumber daya alam ke dalam sistem keuangan dalam negeri memaksa para eksportir mengamankan dana dolar mereka di perbankan domestik, khususnya lewat produk deposito valas berjangka.
Di waktu yang sama, tingginya suku bunga internasional membuat produk simpanan dolar tetap menawarkan keuntungan yang kompetitif, yang akhirnya memicu korporasi maupun kelompok nasabah kaya (high net worth individual/HNWI) untuk mempertahankan kepemilikan aset valas mereka.
Bank Besar Meraih Keuntungan Terbanyak
Walaupun likuiditas dolar mengalir deras ke sektor perbankan, dampak positifnya tidak terdistribusi secara merata.
Josua menjelaskan bahwa deretan bank berskala besar yang memiliki basis nasabah dari kalangan eksportir dan importir, serta ditopang oleh jaringan transaksi valas yang mapan, menjadi pihak yang paling mendulang berkah.
Lembaga keuangan tersebut memiliki kapabilitas tinggi untuk menyalurkan kembali likuiditas valas ke dalam bentuk pinjaman, pembiayaan perdagangan lintas negara (trade finance), hingga instrumen lindung nilai (hedging).
Bersilangan dengan hal itu, bank yang sekadar menghimpun deposito valas tanpa didukung oleh penyaluran kredit valas yang kuat berisiko mengalami tekanan pada margin keuntungan mereka.
“Kalau dana valas hanya diparkir pada instrumen berimbal hasil rendah sementara bunga deposito tetap harus dibayar, profitabilitas bank bisa tertekan,” kata Josua.
Argumen senada turut diutarakan oleh Myrdal. Ia berpendapat bahwa kelompok perbankan dalam kategori KBMI 4 serta bank-bank asing menjadi entitas yang paling diuntungkan karena disokong oleh ekosistem wholesale banking yang kokoh beserta relasi jangka panjang dengan perusahaan multinasional dan eksportir kakap.
Ditambah lagi, bank yang mengelola portofolio pembiayaan perdagangan internasional dapat langsung mengonversi likuiditas valas tersebut menjadi aset yang produktif demi menjaga profitabilitas tetap stabil.
Namun, di balik melesatnya simpanan deposito valas, industri perbankan juga dihadapkan pada persoalan baru berupa pembengkakan biaya dana (cost of fund).
Migrasi dana nasabah dari giro valas ke deposito memaksa pihak bank untuk menggelontorkan bunga yang lebih tinggi kepada para pemilik dana.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri tatkala tingkat permintaan terhadap kredit valas belum mampu mengimbangi kecepatan penghimpunan dana pihak ketiga tersebut.
Myrdal memberikan peringatan bahwa jika penyaluran kredit valas melaju lambat lantaran korporasi menunda agenda investasi mereka, perbankan berisiko terjebak dalam kondisi negative carry.
Skenario ini terjadi saat beban bunga deposito yang harus dibayarkan bank justru lebih besar ketimbang pendapatan yang diraih dari penempatan dana tersebut.
“Untuk mempertahankan profitabilitas, bank biasanya memitigasi hal ini dengan memutar kelebihan likuiditas tersebut ke dalam instrumen treasury yang aman dan berimbal hasil tinggi, seperti Surat Berharga Negara (SBN) valas atau instrumen operasi moneter valas milik Bank Indonesia,” tuturnya.
Kendati demikian, apabila ditinjau dari aspek likuiditas, guyuran dana dolar dalam volume besar ini tetap mendatangkan dampak positif.
Kondisi likuiditas valas perbankan menjadi semakin longgar, yang pada akhirnya mempertebal kapasitas bank untuk menyokong kebutuhan perdagangan internasional, pemenuhan kewajiban utang luar negeri, hingga pembiayaan berbasis valas lainnya.
Di pihak lain, perwakilan dari sejumlah perbankan menegaskan bahwa produk simpanan valas sejauh ini masih bertindak sebagai instrumen pelengkap dalam struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).
Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Wisnu Sunandar mengutarakan bahwa porsi portofolio DPK valas di perusahaannya masih berada di bawah kisaran 5% dari total keseluruhan DPK.
Walau begitu, tabungan valas di BSI tetap membukukan performa pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 32,88% secara tahunan.
Wisnu mengonfirmasi bahwa struktur pendanaan BSI saat ini masih ditopang kuat oleh mata uang rupiah. Hingga periode ini, total keseluruhan DPK perseroan menyentuh angka Rp372 triliun atau tumbuh berkisar 16,76% jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Komposisi jumlah tabungan valas bukan yang menjadi utama sebagai penopang DPK namun tetap menjadi pelengkap layanan tabungan di Bank Syariah Indonesia,” ungkap Wisnu, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan bahwa antusiasme masyarakat untuk menabung tetap memperlihatkan tren peningkatan di tengah ketidakpastian situasi ekonomi.
Fenomena ini memperlihatkan semakin tingginya kepedulian publik untuk menjaga ketahanan finansial mereka sekaligus merefleksikan kuatnya tingkat kepercayaan terhadap sektor industri perbankan.
Pada kesempatan terpisah, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga terus berupaya menjaga titik keseimbangan antara ketersediaan likuiditas valas dan langkah ekspansi kredit. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn memaparkan bahwa hingga Maret 2026, nilai deposito valas BCA menyentuh angka Rp16,6 triliun, sementara untuk deposito rupiah bertengger di posisi Rp186,7 triliun.
Secara menyeluruh, perolehan dana pihak ketiga BCA berhasil menembus Rp1.292 triliun, di mana porsi dana murah (current account saving account/CASA) masih mendominasi dengan kontribusi sekitar 85,2% dari total total DPK.
“BCA berkomitmen menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas valas dengan ekspansi kredit yang sehat, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar dan risiko,” jelas Hera, Jumat (24/7/2026).