Rumah Murah

Rumah Murah di Ponorogo Laris Diserbu Warga

Rumah Murah di Ponorogo Laris Diserbu Warga
Rumah Murah di Ponorogo Laris Diserbu Warga

JAKARTA - Bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah di Ponorogo, mimpi memiliki rumah sendiri kini semakin dekat menjadi kenyataan. Dengan harga mulai dari Rp130 juta hingga Rp148 juta, rumah subsidi yang ditawarkan di wilayah ini langsung diserbu masyarakat. Tak hanya murah, lokasi perumahan yang strategis serta cicilan ringan membuat hunian ini menjadi incaran banyak orang.

Salah satu warga, Lilik (35), mengaku lega akhirnya bisa membeli rumah sendiri melalui program subsidi tersebut. "Alhamdulillah, akhirnya saya dan keluarga bisa punya rumah sendiri. Cicilannya ringan dan tempatnya nyaman," ujarnya. Lilik sebelumnya tinggal di rumah kontrakan kecil, namun kini ia bisa menikmati hunian pribadi dengan cicilan kurang dari Rp1 juta per bulan.

Program rumah murah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan Bank Tabungan Negara (BTN), melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah secara komersial.

Fasilitas Lengkap di Lokasi Strategis

Meski harganya terjangkau, perumahan subsidi di Ponorogo tidak kalah dari segi fasilitas. Lokasinya berada di wilayah pinggiran kota, namun tetap mudah dijangkau dari pusat aktivitas masyarakat. Jalanan sudah diaspal, ketersediaan air bersih dan listrik juga terjamin. Hal ini menjadikan perumahan subsidi bukan hanya sebagai alternatif murah, tetapi juga solusi layak huni jangka panjang.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ponorogo, Arief Wibisono, harga yang ditetapkan telah sesuai regulasi pemerintah. “Harga rumah subsidi tersebut telah mengikuti aturan pemerintah dan cocok bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mengawasi proses pembangunan agar mutu bangunan sesuai dengan standar teknis. “Kami selalu memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun pengembang memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan,” tambah Arief.

BTN Hadirkan Skema Pembiayaan Ringan

Di sisi pembiayaan, Bank BTN sebagai mitra utama dalam program ini menyediakan berbagai kemudahan. Salah satunya adalah bunga tetap sebesar 5 persen sepanjang masa kredit dan tenor hingga 20 tahun. Persyaratan pengajuan kredit juga dibuat sederhana agar memudahkan akses masyarakat.

“Program KPR subsidi ini memang dirancang untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum bisa membeli rumah secara komersial,” jelas salah satu staf pemasaran BTN di Ponorogo.

Hal ini membuat masyarakat semakin antusias. Dalam waktu singkat sejak diumumkan, banyak unit rumah subsidi telah habis terjual. Bahkan beberapa pengembang mencatat peminat yang melebihi jumlah unit yang tersedia.

Respon Pemerintah terhadap Backlog Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai inisiatif ini sebagai bagian dari upaya mengurangi backlog atau kekurangan jumlah rumah di Indonesia. Jumlah permintaan terhadap hunian yang layak terus meningkat dari tahun ke tahun, namun tidak semua bisa dipenuhi oleh pasar komersial karena keterbatasan daya beli.

Program seperti yang dilaksanakan di Ponorogo menjadi jawaban dari ketimpangan tersebut. Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki rumah, program ini juga menumbuhkan geliat ekonomi di sektor konstruksi dan properti lokal.

Pengawasan dan Edukasi Jadi Prioritas

Kendati program ini sangat diminati, pemerintah daerah tetap mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran rumah subsidi yang tidak jelas asal-usulnya. Arief Wibisono menekankan pentingnya memeriksa legalitas pengembang sebelum memutuskan membeli rumah.

“Masyarakat perlu waspada terhadap oknum pengembang nakal yang mungkin memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi,” katanya. Disperkim, menurutnya, rutin melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan setiap pengembang mematuhi ketentuan dan standar yang berlaku. “Kami tidak segan memberikan teguran bahkan mencabut izin pengembang yang tidak mematuhi ketentuan,” tegas Arief.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi. Masyarakat diberikan pemahaman tentang proses pengajuan KPR subsidi, hak dan kewajiban sebagai pemilik rumah, serta cara memilih pengembang yang terpercaya.

Dorong Daerah Lain Terapkan Model Serupa

Dengan melihat antusiasme masyarakat serta dampak positif program ini, pemerintah daerah berharap konsep serupa bisa diadopsi oleh wilayah lain di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang properti, dan perbankan terbukti menjadi strategi efektif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Upaya ini sekaligus mendukung tujuan nasional dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi. Diharapkan, ke depan, ketersediaan rumah bersubsidi tidak hanya mencukupi permintaan lokal, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang baik agar benar-benar menjadi aset masa depan bagi para pemiliknya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index