Energi

REC Bantu Perusahaan Gunakan Energi Bersih

REC Bantu Perusahaan Gunakan Energi Bersih
REC Bantu Perusahaan Gunakan Energi Bersih

JAKARTA – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap penggunaan energi bersih, peluncuran pasar Renewable Energy Certificate (REC) di Indonesia menghadirkan solusi strategis dan praktis bagi dunia usaha. REC dinilai sebagai instrumen fleksibel yang memungkinkan pelaku industri menunjukkan komitmen terhadap energi baru terbarukan (EBT) tanpa harus langsung merevolusi sistem kelistrikan internal.

Pengamat ekonomi dan konsultan senior bidang energi terbarukan, J. Bely Utarja, menekankan pentingnya keberadaan REC sebagai bagian dari strategi nasional untuk mendukung target Kebijakan Energi Nasional (KEN). Ia menilai bahwa REC dapat mempercepat bauran energi EBT di Indonesia melalui mekanisme pasar yang efisien.

"Pemanfaatan REC juga dapat mendorong penggunaan energi terbarukan tanpa perlu terlebih dahulu mengubah sistem ketenagalistrikan secara langsung," ujar Bely.

Peluncuran Resmi dan Implementasi Nasional

Pasar REC resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti. Langkah ini menandai implementasi dari izin yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sebagai bursa penyelenggara.

Keberadaan pasar REC di Indonesia menjadi bagian dari pergeseran paradigma pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah tren global menuju dekarbonisasi.

Komitmen Perusahaan dan ESG

Lebih lanjut, Bely menjelaskan bahwa REC dapat dijadikan alat ukur nyata dalam menunjukkan keterlibatan perusahaan dalam penggunaan energi bersih. Instrumen ini juga berfungsi strategis dalam memenuhi komitmen ESG (Environmental, Social, and Governance) yang saat ini menjadi penilaian penting bagi para investor dan mitra bisnis internasional.

"Bagi pelaku usaha, REC merupakan instrumen yang efisien untuk menunjukkan penggunaan energi terbarukan, termasuk untuk pemenuhan komitmen ESG. REC juga meningkatkan reputasi selain kesiapan terhadap penerapan regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada produk-produk ekspor," terangnya.

Dengan demikian, REC tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi bisnis berkelanjutan.

Apa Itu REC?

REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit EBT (Energi Baru dan Terbarukan) sesuai dengan standar nasional atau internasional yang berlaku. Setiap 1 REC setara dengan 1 Megawatt-hour (MWh) listrik dari sumber energi terbarukan.

Dengan membeli REC, sebuah perusahaan secara tidak langsung telah membeli hak untuk mengklaim bahwa konsumsi energinya berasal dari sumber bersih, meskipun pasokan listrik fisik yang diterima belum tentu berasal dari pembangkit EBT.

Potensi EBT Nasional dan Target Ambisius

Pemerintah Indonesia dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) telah menetapkan target besar bahwa 42,6 GW atau 76% dari total kapasitas pembangkit listrik nasional ke depan akan berasal dari EBT. Target ini menjadi bagian penting dalam upaya dekarbonisasi dan mewujudkan ketahanan energi berkelanjutan.

Data dari Kementerian ESDM tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 4.686 GW, yang meliputi tenaga surya, angin, hidro, panas bumi, bioenergi, dan arus laut. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih jauh dari maksimal. Di sinilah peran REC menjadi semakin penting, karena bisa menjembatani keterbatasan teknis dan infrastruktur saat ini.

Benchmark Internasional: Indonesia Tak Ingin Tertinggal

Perdagangan REC telah lebih dulu berlangsung di sejumlah negara dengan sistem yang mapan. Misalnya, India menjalankan perdagangan di India Energy Exchange, Eropa melalui European Energy Exchange, dan Amerika lewat Intercontinental Exchange. Negara lain seperti Australia, Singapura, dan Malaysia juga sudah memiliki pasar sejenis.

Langkah Indonesia untuk menghadirkan pasar REC dinilai sebagai upaya memperkuat daya saing sekaligus menyelaraskan diri dengan kebijakan lingkungan internasional.

Infrastruktur Siap Pakai: Terkoneksi ke Registri Global

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan kesiapan penuh dari bursa dalam mengoperasikan perdagangan REC. Menurutnya, infrastruktur yang tersedia telah mengakomodasi standar perdagangan dan sistem registri yang diakui secara internasional.

"Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional," kata Fajar.

Koneksi ini memastikan bahwa sertifikat yang diperjualbelikan memiliki kredibilitas dan transparansi yang tinggi, baik di pasar domestik maupun global.

Harapan Ke Depan: REC sebagai Katalis Energi Bersih

Fajar optimistis bahwa perdagangan REC di Indonesia akan terus berkembang. Menurutnya, pasar ini akan mendapat momentum seiring dengan peningkatan kesadaran perusahaan terhadap keberlanjutan, serta dorongan kebijakan pemerintah dalam transisi energi.

"Hal ini melihat juga upaya pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, yang kami yakini bisa menjadi katalis positif dalam perdagangan REC," ungkapnya.

Sebagai negara dengan sumber daya EBT yang besar namun belum maksimal terserap, pasar REC berpeluang menjadi jembatan penting dalam transformasi sektor energi nasional.

Melalui REC, perusahaan kini memiliki jalan pintas menuju energi hijau tanpa harus menunggu pembangunan pembangkit baru atau infrastruktur rumit. Di sisi lain, pemerintah mendapat dukungan nyata dalam mencapai target KEN dan transisi energi berkelanjutan.

Bagi Indonesia, kehadiran pasar REC bukan hanya soal perdagangan, melainkan juga upaya menciptakan ekosistem yang mendukung ekonomi hijau, daya saing ekspor, dan ketahanan energi jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index