Transportasi

Transportasi Setara, Penyandang Disabilitas di Pasuruan Dapat SIM D

Transportasi Setara, Penyandang Disabilitas di Pasuruan Dapat SIM D
Transportasi Setara, Penyandang Disabilitas di Pasuruan Dapat SIM D

JAKARTA - Upaya untuk menciptakan ruang publik yang lebih inklusif kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial. Bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan, mereka menggelar kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas daksa. Program ini bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi sebuah wujud nyata pemenuhan hak mobilitas yang setara bagi kelompok difabel.

Berlokasi di halaman Kantor Satlantas Polres Pasuruan, kegiatan tersebut melibatkan enam Penerima Manfaat (PM) dari Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (UPT RSBD) Pasuruan. Seluruh peserta mengikuti proses lengkap pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian teori dan praktik, menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT RSBD Pasuruan, Sri Suyamti SPs, kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan, tetapi juga bagian dari rehabilitasi sosial untuk meningkatkan kemandirian para penerima manfaat.

“Kami tidak hanya mendampingi, tapi juga memfasilitasi agar seluruh tahapan berjalan sesuai kebutuhan mereka. Dukungan ini penting agar saat mereka kembali ke masyarakat, mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan percaya diri,” ungkap Sri.

Dukungan Nyata Bagi Mobilitas Difabel

Bagi penyandang disabilitas, memiliki akses terhadap transportasi pribadi bukan hal yang mudah. Kendala bukan hanya datang dari segi fisik, tetapi juga administratif, di mana proses pengurusan SIM sering kali tidak ramah disabilitas. Kegiatan ini pun hadir untuk menutup celah tersebut.

Staf UPT RSBD Pasuruan, Prayitno, menambahkan bahwa pendekatan dalam kegiatan ini sangat memperhatikan aspek kenyamanan dan kemudahan bagi para peserta.

“Fasilitas yang kami gunakan sudah disesuaikan. Misalnya kendaraan yang dimodifikasi dan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta. Prinsipnya, kami ingin semua merasa nyaman dan tidak terintimidasi selama proses berlangsung,” jelasnya.

Pengalaman Langsung Peserta

Salah satu penerima manfaat, Wafa, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena akhirnya bisa mengikuti proses pembuatan SIM yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, layanan seperti ini sangat membantu dan memberikan rasa dihargai sebagai warga negara.

“Biasanya kami kesulitan ketika ingin mengurus SIM secara mandiri karena fasilitas umum belum mendukung kebutuhan kami. Tapi kegiatan ini beda, semua disiapkan dengan sangat baik,” ujar Wafa dengan nada haru.

Wafa berharap kegiatan serupa bisa dilakukan lebih luas dan rutin agar semakin banyak penyandang disabilitas yang bisa merasakan manfaat yang sama.

Tak Sekadar SIM, Juga Edukasi Keselamatan

Tak hanya layanan administratif, kegiatan ini juga disertai dengan penyuluhan keselamatan berkendara yang dikemas secara interaktif dan inklusif. Edukasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pengguna jalan dari kalangan penyandang disabilitas juga memahami aspek keselamatan dan etika berkendara.

“Kesadaran akan tertib berlalu lintas penting untuk semua pihak, termasuk teman-teman difabel. Mereka juga berhak mendapatkan informasi yang layak dan bisa dipahami,” kata salah satu petugas Satlantas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Legalitas dan Komitmen Pemerintah

Program penerbitan SIM D bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di dalamnya tercantum kewajiban negara untuk menjamin hak mobilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Melalui program seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menanggapi kebutuhan kelompok difabel, bukan hanya dari sisi pelayanan sosial, tetapi juga dalam hal legalitas dan pengakuan hak sebagai pengguna ruang publik, termasuk di jalan raya.

“Ini bukan soal keringanan hukum atau belas kasihan, tapi tentang kesetaraan hak,” tegas Sri Suyamti.

Harapan untuk Inklusivitas Lebih Luas

Dengan terlaksananya program pembuatan SIM D di Pasuruan ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berharap dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menyelenggarakan kegiatan serupa. Semakin banyaknya inisiatif yang mendorong inklusivitas akan mempercepat tercapainya lingkungan yang ramah disabilitas di Indonesia.

Pemerintah juga diharapkan terus memperluas cakupan layanan yang memperhatikan kelompok rentan dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar aksesibilitas tidak hanya berhenti di tahap simbolik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara menyeluruh.

Kegiatan seperti ini menjadi contoh nyata bahwa perubahan menuju masyarakat yang inklusif bisa dimulai dari langkah kecil dan kolaboratif, seperti mengantar enam penyandang disabilitas menuju legalitas berkendara yang layak dan bermartabat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index