Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Rumah Korban Kebakaran Indramayu

Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Rumah Korban Kebakaran Indramayu
Upaya pemadaman karhutla dengan water bombing [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendistribusikan bantuan senilai Rp40 juta per unit untuk 11 bangunan rumah warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan alokasi dana tersebut tengah diproses dan diproyeksikan cair dalam waktu singkat.

“Segera kami luncurkan bantuan senilai Rp40 juta per rumah. Insyaallah minggu ini, minggu depan sudah bisa turun,” kata KDM dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

KDM menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat untuk langsung menindaklanjuti proses pencairan begitu seluruh kelengkapan berkas penerima terkumpul.

“Data-datanya kirimkan, segera berproses,” ujarnya.

Laporan mengenai kondisi warga korban kebakaran ini sebelumnya diterima KDM secara langsung dari Hilal, seorang warga Indramayu yang berharap ada langkah cepat dari pemerintah provinsi untuk pemulihan hunian warga.

Menanggapi hal itu, KDM memerintahkan jajarannya agar penyelesaian urusan administrasi bantuan dipercepat.

Di samping penanganan korban di Indramayu, KDM turut menuntaskan persoalan warga bernama Dadang yang sempat menjadi sorotan publik akibat dikabarkan bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu, Kota Bandung.

Dalam tatap muka langsung dengan Dadang yang berprofesi sebagai pembersih makam, KDM mendapat kejelasan bahwa yang bersangkutan pada dasarnya masih memiliki hunian pribadi di Cimahi, sementara sang istri juga memiliki rumah di wilayah Pamoyanan.

Pilihan untuk sesekali bermalam di kawasan TPU murni pertimbangan efisiensi pekerjaan agar tidak perlu pergi-pulang setiap hari.

KDM pun mengapresiasi pihak yang membagikan kisah Dadang hingga ramai di media sosial.

“Kalau tidak ada postingan itu, mana tahu dan mana mungkin saya bertemu dengan bapak dan ibu,” katanya.

Gubernur sebenarnya telah mengalokasikan anggaran Rp20 juta untuk biaya sewa hunian serta Rp10 juta sebagai bekal modal. Namun, setelah mendapati kenyataan bahwa keluarga tersebut sudah memiliki tempat tinggal yang memerlukan pembenahan, bentuk bantuan disesuaikan ulang.

“Karena ibunya punya rumah yang harus diperbaiki, rumah kontrakannya untuk bangun rumah. Asalnya Rp20 juta, ditambah lagi Rp20 juta, jadi Rp40 juta,” ujar KDM.

Lewat pengalihan dana tersebut, KDM berharap kediaman keluarga Dadang dapat direnovasi hingga menjadi hunian yang aman dan nyaman, sembari Dadang tetap dapat menjalankan pekerjaannya di TPU Pandu.

“Jadi ibu punya rumah yang layak. Bapak tetap kerja di kuburan,” kata KDM.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index