JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan bahwa jaminan ketersediaan pasokan bijih nikel merupakan faktor kunci demi menjaga keberlanjutan program hilirisasi.
Hal ini diperlukan agar operasional fasilitas pemurnian (smelter) tetap berputar di tengah melonjaknya permintaan bahan baku untuk industri pengolahan.
Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyampaikan di Jakarta pada hari Senin bahwa kebijakan pemerintah dalam melonggarkan kuota produksi nikel dianggap sebagai langkah pembenahan yang krusial demi memelihara keberlangsungan program hilirisasi di tingkat nasional.
Berdasarkan penjelasannya, pihak pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) menegaskan bahwa penyesuaian kuota produksi ini cuma dialokasikan untuk korporasi yang mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), praktik pertambangan yang baik (GMP), serta patuh pada segala regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Langkah relaksasi kuota tersebut dinilai sebagai konsekuensi dari adanya ketidakseimbangan antara upaya mempertahankan stabilitas harga nikel dengan pemenuhan kebutuhan pasokan bahan baku bagi sektor industri hilir.
"Arah kebijakannya bisa saya pahami. Ini lebih tepat dibaca sebagai koreksi atas pengetatan kuota yang sebelumnya terlalu dalam,” kata dia.
Andry Satrio Nugroho memaparkan bahwa kendala utamanya terletak pada penahanan kuota demi mendongkrak harga jual, namun di waktu yang bersamaan, volume pasokan bijih nikel wajib ditingkatkan agar aktivitas smelter tidak terhenti.
“Dua tujuan ini sulit dicapai secara bersamaan hanya melalui pengaturan kuota," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa total keperluan bijih nikel untuk menyuplai kebutuhan smelter pada tahun 2026 diproyeksikan menyentuh angka 340 juta hingga 360 juta ton.
Di sisi lain, pihak pemerintah menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi nikel tahun 2026 hanya berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Jumlah ini tercatat lebih rendah jika dikomparasikan dengan target RKAB tahun 2025 yang sempat menyentuh angka 379 juta ton.
Ia berpandangan bahwa kuota tambahan tersebut masih harus ditingkatkan lagi agar dapat menutupi kekurangan pasokan bahan baku yang tengah melanda industri pengolahan saat ini.
"Sejauh yang diumumkan, saya menilai belum cukup dan belum cukup cepat. Kekurangan bahan baku smelter tahun ini kami perkirakan di kisaran 60 hingga 100 juta ton, tergantung asumsi tingkat utilisasi,” kata dia.
“Kalau relaksasi hanya berupa tambahan kecil di dalam rentang kuota yang sudah ada, tambahannya jauh lebih kecil daripada kekurangannya. Secara hitungan, langkah sekecil itu tidak akan menahan PHK yang sumbernya adalah kekurangan bahan baku puluhan juta ton," kata dia.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan suplai bijih nikel saat ini sudah mulai memengaruhi produktivitas industri pengolahan. Tingkat utilisasi smelter yang pada tahun sebelumnya sempat mendekati angka 90 persen, diprediksi bakal merosot ke kisaran 70 persen hingga 75 persen pada tahun ini.
“Bahkan, sebagian lini produksi disebut telah beroperasi di bawah tingkat utilisasi 50 persen,” kata dia.
Andry Satrio Nugroho menegaskan bahwa penanganan kendala pasokan ini tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan kelonggaran kuota produksi semata.
Pihak pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas smelter baru berjalan selaras dengan ketersediaan cadangan bahan baku agar kendala yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Selama izin pembangunan smelter dan penetapan kuota bijih tidak dihitung dalam satu perhitungan yang sama, kekurangan ini akan terus muncul," kata dia.