JAKARTA — Sektor perbankan mulai membuka ruang untuk melakukan ekspansi kredit pada paruh kedua tahun 2026 setelah pada periode sebelumnya cenderung bersikap hati-hati.
Kendati demikian, strategi memacu pertumbuhan kredit kali ini tidak cuma bertumpu pada peningkatan penyaluran pembiayaan, melainkan turut dibarengi dengan langkah memperkuat dana murah demi menjaga efisiensi biaya dana.
Berdasarkan hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) Triwulan II/2026, penyaluran kredit baru pada kuartal II/2026 mengalami kenaikan yang signifikan dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) menyentuh 93,08%, melonjak dari kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 38,74%.
Pertumbuhan tersebut didapati pada semua jenis kredit. Kredit Modal Kerja (KMK) membukukan SBT tertinggi di angka 94,34%, diikuti oleh Kredit Investasi (KI) sebesar 93,51%, serta Kredit Konsumsi yang mencapai 83,67%.
Situasi ini memperlihatkan bahwa bank mulai melihat adanya pemulihan permintaan pembiayaan, khususnya dari sektor-sektor produktif yang mampu menyokong pertumbuhan ekonomi.
Ditinjau dari aspek sektoral, penyaluran kredit baru pada kuartal II/2026 meningkat utamanya di sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi dengan raihan SBT 91,86%.
Di samping itu, industri pengolahan menorehkan SBT sebesar 73,78%, konstruksi 73,37%, serta jasa pendidikan yang menyentuh angka 83,03%.
Segmen usaha kecil dan menengah pun mulai memperlihatkan penguatan. BI mencatat bahwa permintaan untuk kredit UMKM non-KUR mengantongi SBT sebesar 81,21%, sedangkan untuk UMKM KUR berada di angka 65,26%.
Bukan hanya kredit produktif, sektor konsumsi terpantau mulai kembali bergeliat. Permintaan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR/KPA) mencatatkan SBT sebesar 78,20%, kendaraan bermotor di angka 67,95%, dan kredit multiguna mencapai 69,71%.
Walaupun ekspansi terpantau mulai meningkat, pihak bank tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian. Kondisi itu tecermin dari Indeks Lending Standard (ILS) kuartal II/2026 yang bertahan positif di angka 1,03, memperlihatkan bahwa standar penyaluran kredit masih cenderung diperketat.
BI menguraikan bahwa sikap kehati-hatian tersebut tampak pada beberapa aspek, meliputi suku bunga kredit, plafon kredit, perjanjian kredit, jangka waktu penyaluran kredit, hingga biaya untuk persetujuan kredit.