JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengejutkan dunia internasional dengan kebijakan proteksionis terbarunya. Pada Rabu, 2 April 2025, Trump secara resmi mengumumkan pemberlakuan tarif impor baru yang lebih agresif. Selain menerapkan tarif dasar sebesar 10% untuk hampir semua barang impor yang masuk ke pasar Amerika, Trump juga mengenakan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, dengan besaran mencapai 32%.
Langkah ini sontak memicu kekhawatiran dari berbagai sektor industri global, tak terkecuali dari kalangan perasuransian, khususnya lini bisnis marine cargo insurance atau asuransi pengangkutan barang laut. Kebijakan tarif ini dinilai sangat potensial memberikan dampak negatif terhadap industri asuransi tersebut, terutama yang berkaitan dengan perdagangan internasional dan pengiriman barang lintas negara.
Menurut laporan yang dihimpun dari Kontan.co.id, para pelaku industri asuransi kini tengah memantau secara serius perkembangan ini, sebab peningkatan tarif impor yang signifikan akan mempengaruhi volume perdagangan global. Penurunan aktivitas ekspor-impor secara otomatis berpengaruh pada penurunan permintaan terhadap perlindungan asuransi pengangkutan barang.
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Sasaran Tarif Tinggi
Dalam kebijakan terbarunya, Trump secara tegas memberlakukan tarif balasan kepada beberapa negara yang dianggap tidak adil dalam praktik perdagangannya terhadap AS. Indonesia, yang selama ini merupakan salah satu mitra dagang utama AS di kawasan Asia Tenggara, tidak luput dari kebijakan tersebut. Tarif impor untuk produk asal Indonesia ditetapkan sebesar 32%, jauh lebih tinggi dibandingkan tarif dasar yang hanya 10%.
Keputusan ini tentunya menempatkan Indonesia dalam posisi yang cukup terjepit. Barang-barang ekspor dari Indonesia ke AS, mulai dari produk tekstil, elektronik, hingga hasil pertanian, diprediksi akan mengalami lonjakan harga di pasar AS akibat tarif tambahan ini. Dampaknya, daya saing produk Indonesia di pasar AS akan melemah, yang pada akhirnya bisa menekan volume ekspor nasional.
“Kenaikan tarif impor ini tidak hanya berdampak pada eksportir, tetapi juga berpotensi menekan industri pendukung lainnya seperti asuransi pengangkutan barang,” ungkap sumber dalam industri perasuransian.
Dampak Terhadap Asuransi Marine Cargo: Risiko Menurun, Premi Tertekan
Asuransi marine cargo merupakan jenis perlindungan yang memberikan jaminan atas risiko kerugian atau kerusakan barang selama proses pengiriman, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat. Dengan berkurangnya volume ekspor-impor akibat kebijakan tarif yang lebih tinggi, otomatis permintaan terhadap produk asuransi ini juga akan mengalami penurunan.
Penurunan permintaan tersebut berpotensi menekan pendapatan premi asuransi yang berasal dari lini usaha marine cargo. Industri asuransi yang selama ini mengandalkan sektor pengangkutan barang lintas negara harus bersiap menghadapi tantangan serius dalam beberapa waktu ke depan.
Lebih lanjut, apabila pelaku usaha memutuskan untuk menunda atau bahkan membatalkan pengiriman barang ke AS akibat tingginya tarif, maka eksposur risiko yang biasanya ditanggung oleh perusahaan asuransi juga akan berkurang. Meskipun secara teoritis risiko klaim bisa menurun, hal ini tetap menjadi ancaman bagi industri karena menyusutnya volume bisnis.
“Dengan tingginya tarif impor, kemungkinan besar eksportir akan mencari pasar alternatif atau menahan pengiriman barang ke AS. Jika itu terjadi, otomatis permintaan untuk asuransi pengangkutan juga menurun,” jelas narasumber dari kalangan asuransi.
Efek Domino ke Ekonomi Nasional
Dampak dari kebijakan tarif impor ini tidak hanya berhenti pada sektor asuransi atau pelaku ekspor saja. Penurunan volume perdagangan dengan AS sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia juga bisa memicu efek domino yang lebih luas ke perekonomian nasional. Industri logistik, pelabuhan, hingga sektor pembiayaan ekspor turut berpotensi terdampak.
Sejumlah pengamat menilai, jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, maka target pertumbuhan ekspor non-migas Indonesia pada 2025 bisa terganggu. Apalagi, Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu pasar utama bagi produk-produk manufaktur Indonesia yang bernilai tambah tinggi.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif, termasuk membuka pasar alternatif dan memberikan stimulus bagi sektor terdampak seperti asuransi dan logistik,” kata seorang ekonom yang dikutip dalam laporan tersebut.
Upaya Mitigasi dan Strategi Bertahan
Melihat potensi ancaman ini, perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia mulai menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas bisnis mereka. Diversifikasi portofolio bisnis menjadi salah satu strategi utama, dengan memperkuat lini usaha domestik dan menggarap pasar-pasar regional yang tidak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS.
Selain itu, pelaku industri asuransi juga didorong untuk meningkatkan edukasi pasar mengenai pentingnya proteksi atas pengiriman barang, tidak hanya untuk ekspor ke AS, tetapi juga ke negara tujuan lain. Meningkatkan penetrasi asuransi domestik di sektor logistik dalam negeri juga menjadi salah satu fokus agar perusahaan asuransi tetap bisa menjaga kinerja mereka di tengah tantangan global.
Pemerintah sendiri diharapkan bisa memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal maupun insentif lain bagi sektor-sektor yang terdampak, sehingga industri dapat terus bergerak dan tidak terjebak dalam stagnasi akibat tekanan eksternal ini.
Harapan ke Depan
Meski kebijakan tarif impor AS ini dinilai membawa dampak negatif jangka pendek, para pelaku industri tetap berharap bahwa situasi ini bisa segera membaik, terutama jika terjadi perubahan arah kebijakan dari pemerintah AS atau kesepakatan dagang baru yang lebih adil bagi semua pihak.
“Harapan kita tentu saja agar kebijakan ini bersifat sementara. Pelaku usaha dan industri asuransi berharap ada diplomasi yang kuat dari pemerintah Indonesia untuk meredam dampak buruknya,” pungkas sumber industri asuransi tersebut.
Seiring berjalannya waktu, respons dari pemerintah Indonesia dan dunia usaha akan sangat menentukan seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional dan sektor asuransi pada khususnya. Yang jelas, kebijakan proteksionis Trump kembali mengingatkan pentingnya diversifikasi pasar dan kesiapan menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian.