JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Gowa yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Digitalisasi Transaksi, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menekankan pentingnya percepatan implementasi transaksi digital di lingkup pemerintahan daerah. Acara ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pada Selasa, 18 Maret 2025, dan difasilitasi oleh Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia dalam Digitalisasi Transaksi
Wakil Bupati Gowa menyatakan bahwa kehadiran Deputi Bank Indonesia dalam acara tersebut sangat penting dalam memberikan data konkret terkait capaian serta kekurangan dalam penerapan transaksi elektronik di Gowa.
“Suatu kebanggaan bagi kita karena Deputi Bank Indonesia bisa hadir di Kabupaten Gowa, untuk memberikan masukan dan data-data yang konkrit terkait capaian maupun kekurangan kita. Tentu kita akan tindaklanjuti dan telah memerintahkan SKPD terkait dalam percepatan transaksi elektronik khususnya lingkup pemerintah daerah,” ujar Darmawangsyah.
Dorongan untuk Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Darmawangsyah juga menyoroti pentingnya penerbitan kartu kredit pemerintah daerah sebagai solusi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan transparan. Kabupaten Gowa saat ini menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang belum menerbitkan kartu kredit daerah. Oleh karena itu, ia meminta Bank Sulselbar segera berkolaborasi dalam merealisasikan penerbitan kartu kredit tersebut.
“Kita di Kabupaten Gowa belum satupun terbit Kartu Kredit Daerah, kami minta Bank Sulselbar untuk segera menerbitkan karena ini bertujuan untuk mengantisipasi persoalan-persoalan terkait dengan uang persediaan yang sering menjadi kendala karena adanya aturan elektronik transaksi dan ketika ini berjalan maka akan memudahkan operasional biaya di semua SKPD ke depannya,” jelasnya.
Penguatan Pemahaman Elektronifikasi Transaksi
Lebih lanjut, Darmawangsyah menekankan pentingnya pemahaman yang jelas oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang dihadapi dalam pengembangan transaksi elektronik di Gowa.
“Terima kasih atas evaluasi dan dukungan yang diberikan kepada daerah khususnya dalam mendukung pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta untuk meningkatkan capaian target pendapatan daerah,” ujar Darmawangsyah.
Bank Indonesia Dukung Percepatan Digitalisasi di Gowa
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, menegaskan bahwa Gowa menjadi salah satu dari tiga daerah yang dipilih dalam pelaksanaan High Level Meeting TP2DD. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas implementasi digitalisasi daerah, terutama dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai.
"Pemilihan Gowa sebagai salah satu daerah yang terlibat dalam program ini tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti keberadaan bank, jumlah penduduk yang cukup besar, serta penggunaan smartphone yang tinggi. Semua faktor ini mendukung akselerasi digitalisasi yang bertujuan untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah, dan perekonomian secara keseluruhan," ujar Ricky.
Optimalisasi Transaksi Digital untuk Meningkatkan PAD
Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa transaksi digital di Gowa harus terus didorong, terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta berbagai retribusi daerah. Dengan meningkatnya penggunaan transaksi digital, pendapatan asli daerah (PAD) dapat terlihat lebih transparan dan mengalami peningkatan signifikan.
“Transaksi yang bisa ditingkatkan, PBB, retribusi. Kalau potensialnya jika melihat dari data itu karena retribusi di Gowa sebagian besar masih tunai seperti retribusi keamanan, kebersihan, daerah wisata dan parkir. Ketika ini sudah digital, maka yang lainnya akan ikut digital, termasuk para pelaku UMKM kita terlebih masyarakat cenderung membayar pakai HP,” jelasnya.
Dengan digitalisasi retribusi dan pajak, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan dengan lebih akuntabel serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Penandatanganan MoU untuk Digitalisasi Transaksi
Dalam High Level Meeting ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan serta beberapa SKPD lingkup Pemkab Gowa. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat digitalisasi transaksi di daerah.
Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan digitalisasi transaksi di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.