Pajak

Kementerian Keuangan Intensifkan Pengawasan Terhadap Lebih dari 2.000 Wajib Pajak Badan untuk Optimalkan Penerimaan Negara pada 2025

Kementerian Keuangan Intensifkan Pengawasan Terhadap Lebih dari 2.000 Wajib Pajak Badan untuk Optimalkan Penerimaan Negara pada 2025
Kementerian Keuangan Intensifkan Pengawasan Terhadap Lebih dari 2.000 Wajib Pajak Badan untuk Optimalkan Penerimaan Negara pada 2025

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia berencana meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2025 dengan menyasar lebih dari 2.000 wajib pajak (WP) badan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pajak (tax gap) dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Identifikasi dan Pengawasan Terhadap Wajib Pajak Badan

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 WP badan yang akan menjadi fokus pengawasan. Pengawasan ini akan dilakukan melalui program bersama (joint program) antara unit eselon I di Kemenkeu, yang mencakup analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen.

"Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kita identifikasi. Kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan intelijen sehingga mudah-mudahan bisa mendapat tambahan penerimaan negara," ujar Anggito dalam konferensi pers di Jakarta.

Fokus pada Wajib Pajak Badan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Dwi Astuti, menegaskan bahwa seluruh WP yang menjadi sasaran dalam joint program ini adalah wajib pajak badan.

"Dapat kami sampaikan bahwa keseluruhan wajib pajak dalam joint program merupakan wajib pajak badan," kata Dwi.

Strategi Lain untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

Selain joint program, Kemenkeu juga merencanakan beberapa strategi lain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun 2025. Salah satunya adalah memajaki transaksi elektronik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan basis pajak dan menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital.

Pemerintah juga akan terus mengembangkan digitalisasi sistem administrasi untuk mengurangi praktik penyelundupan serta peredaran rokok dengan cukai palsu. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan.

Selain itu, pemerintah akan melakukan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA) dan juga PNBP dari kementerian/lembaga dengan layanan premium. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dari sektor-sektor tersebut.

Tantangan dalam Penerimaan Pajak

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun, atau turun 30,19% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan harga komoditas andalan ekspor Indonesia dan faktor administrasi seperti implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk PPh 21 serta relaksasi pembayaran PPN dalam negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa meskipun penerimaan negara mengalami penurunan, pemerintah tetap waspada dan akan terus berupaya menjaga stabilitas fiskal. "Penerimaan negara memang mengalami penurunan, tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang yang kita sampaikan tadi karena adanya koreksi harga-harga komoditas yang memberi kontribusi penting bagi perekonomian kita seperti batu bara, minyak, dan nikel," ujar Sri Mulyani.

Upaya Pemerintah dalam Mengurangi Kesenjangan Pajak

Menurut data dari World Bank, tax gap Indonesia mencapai 6,4% dari PDB, yang terdiri dari compliance gap sebesar 3,7% dan policy gap sebesar 2,7%. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui Kemenkeu mengambil langkah-langkah strategis, termasuk joint program untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Kami juga mengintensifikasi penerimaan negara, khususnya yang berasal dari batu bara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Kami akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif, layering, dan harga batu bara acuan (HBA)," tambah Anggito.

Pentingnya Kepatuhan Wajib Pajak

Kepatuhan wajib pajak merupakan kunci dalam mencapai target penerimaan pajak. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan strategi yang komprehensif, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi kesenjangan pajak.

"Untuk sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan, kami coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan," ujar Anggito.

Dengan berbagai strategi yang telah direncanakan, termasuk pengawasan terhadap lebih dari 2.000 wajib pajak badan, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun 2025. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan, mengurangi kesenjangan pajak, dan mendukung stabilitas fiskal Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index