JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menginstruksikan agar industri pengolahan susu wajib menyerap susu dari peternak lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Saat ini, sekitar 80 persen konsumsi susu nasional masih bergantung pada impor, sementara produksi susu dalam negeri hanya mampu memenuhi 20 persen kebutuhan nasional. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan mendorong kebijakan strategis guna memperkuat sektor peternakan sapi perah dalam negeri.
"Industri pengolahan susu wajib mengambil susu lokal. Kalau tidak dia laksanakan, maka izin impornya dan kuota impornya bisa kita bekukan atau kita tahan," tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Industri Susu Wajib Prioritaskan Pasokan dari Peternak Lokal
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan swasembada susu nasional. Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk membeli susu segar dari peternak dalam negeri sebelum diberikan izin impor.
Pemerintah menegaskan bahwa industri yang tidak mematuhi aturan ini bisa menghadapi konsekuensi berupa pembekuan izin impor dan kuota impor susu. Dengan kata lain, jika suatu industri lebih memilih untuk mengimpor susu ketimbang menyerap susu peternak lokal, maka pemerintah dapat membatasi atau menghentikan izin impor mereka.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi peternak sapi perah lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan industri susu dalam negeri.
Strategi Pemerintah Tekan Impor Susu dan Tingkatkan Produksi Lokal
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengurangan impor susu secara bertahap. Untuk mencapai target ini, pemerintah akan meningkatkan populasi sapi perah di dalam negeri dengan cara mendatangkan sapi indukan dari luar negeri.
Pemerintah menargetkan akan mengimpor dua juta sapi indukan dalam lima tahun ke depan. Langkah ini dilakukan tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui pembukaan akses investasi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat berinvestasi di sektor peternakan sapi perah.
Dengan mendatangkan sapi indukan dalam jumlah besar, produksi susu segar dalam negeri diharapkan bisa meningkat signifikan. "Langkah ini penting agar produksi susu lokal bisa memenuhi lebih banyak kebutuhan nasional, sehingga ketergantungan terhadap impor bisa dikurangi," kata Wamentan Sudaryono.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada peternak lokal dalam bentuk pelatihan dan penyediaan teknologi peternakan modern untuk meningkatkan produktivitas susu perah.
Tantangan dalam Upaya Swasembada Susu
Meski kebijakan ini bertujuan baik, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mencapai swasembada susu nasional, di antaranya:
-Kurangnya Populasi Sapi Perah Saat ini, jumlah sapi perah di Indonesia masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Oleh karena itu, mendatangkan sapi indukan menjadi solusi utama yang diambil pemerintah.
-Kualitas Pakan dan Sistem Pemeliharaan
Produktivitas susu perah di dalam negeri masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara penghasil susu utama seperti Australia dan Selandia Baru. Peningkatan kualitas pakan dan sistem pemeliharaan menjadi tantangan yang harus diatasi.
-Persaingan dengan Produk Impor
Susu impor sering kali lebih murah dibandingkan susu lokal. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong kebijakan yang melindungi harga susu peternak lokal agar tetap kompetitif.
-Infrastruktur dan Distribusi
Salah satu tantangan utama lainnya adalah kurangnya infrastruktur penyimpanan dan distribusi susu segar, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat industri pengolahan susu.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah akan bekerja sama dengan BUMN dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur yang lebih baik bagi peternakan sapi perah, termasuk fasilitas cold storage dan pusat distribusi susu segar.
Dampak Kebijakan bagi Peternak Lokal dan Industri Susu
Jika kebijakan ini berjalan dengan baik, maka peternak sapi perah lokal akan mendapatkan kepastian pasar dan harga yang lebih stabil. Selain itu, dengan meningkatnya produksi susu dalam negeri, masyarakat juga bisa menikmati produk susu segar berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.
Bagi industri pengolahan susu, kebijakan ini juga membawa dampak positif karena mereka akan memiliki sumber bahan baku yang lebih stabil dari dalam negeri. Namun, industri juga harus siap beradaptasi dengan kebijakan yang lebih mengutamakan pasokan lokal dibandingkan impor.
Pemerintah berharap bahwa dalam jangka panjang, kebijakan ini akan mendorong Indonesia untuk menjadi negara mandiri dalam produksi susu, sehingga tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Kebijakan wajib serap susu lokal yang diterapkan pemerintah menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada impor susu. Dengan meningkatkan populasi sapi perah, mewajibkan industri untuk menyerap susu peternak lokal, serta mendukung investasi di sektor peternakan sapi perah, Indonesia berupaya mewujudkan swasembada susu dalam beberapa tahun ke depan.
Meski tantangan masih ada, langkah-langkah yang telah dirancang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peternak lokal, industri susu, dan masyarakat luas. Pemerintah optimistis bahwa dengan kebijakan ini, Indonesia bisa mencapai ketahanan pangan di sektor susu dan tidak lagi bergantung pada impor di masa mendatang.
"Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan produksi susu yang lebih besar dan lebih mandiri," pungkas Wamentan Sudaryono.