BBM

Pemerintah Umumkan Daftar Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Mulai 24 Januari 2025

Pemerintah Umumkan Daftar Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Mulai 24 Januari 2025
Pemerintah Umumkan Daftar Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Mulai 24 Januari 2025

Mulai hari ini, pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan tersebut melarang kendaraan yang tidak sesuai kriteria tertentu untuk mengisi bahan bakar Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung pengurangan emisi karbon dan peralihan ke energi yang lebih bersih.

Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite

Kebijakan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc dilarang menggunakan Pertalite. Daftar ini mencakup beberapa jenis sepeda motor dan mobil.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Hartono, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan program transisi energi. "Kami berusaha seoptimal mungkin untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dengan kualitas oktan rendah seperti Pertalite, serta mendorong masyarakat untuk beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.

Berikut adalah daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite:

1. Sepeda Motor
- Kawasaki Ninja 250
- Honda CBR 250RR
- Yamaha R25

2. Mobil:
- Toyota Innova
- Honda CR-V
- Mitsubishi Pajero Sport
- Nissan X-Trail

Adapun kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc masih diperkenankan mengisi Pertalite. Namun, pemerintah mendorong pengguna kendaraan roda empat untuk mulai mempertimbangkan penggunaan bahan bakar dengan RON lebih tinggi, seperti Pertamax atau bahan bakar alternatif lainnya.

Alasan di Balik Kebijakan

Menurut keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengurangan penggunaan Pertalite ini memiliki dampak langsung pada peningkatan kualitas udara. Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, menyatakan bahwa emisi karbon dari kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di perkotaan. "Kita harus mulai dari sumber-sumber emisi yang paling mudah dikontrol, salah satunya adalah bahan bakar," tegas Siti.

Selain itu, Siti menambahkan bahwa kendaraan yang menggunakan bahan bakar oktan lebih tinggi cenderung menghasilkan emisi yang lebih bersih. "Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya kita dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan," tambahnya.

Respon Masyarakat dan Pelaku Industri

Perubahan kebijakan ini tentu membawa dampak signifikan bagi masyarakat dan industri otomotif. Meski demikian, ada beragam respon yang muncul. Sebagian masyarakat mendukung kebijakan ini karena dinilai sejalan dengan program pemerintah terkait lingkungan.

Budi Santoso, seorang pengamat otomotif, berpandangan bahwa kebijakan ini tepat meski di satu sisi menimbulkan tantangan bagi pengguna kendaraan. "Perubahan memang tidak pernah nyaman, tapi kita harus melihat manfaat jangka panjangnya. Kendaraan dengan bahan bakar bersih tentu lebih baik bagi kesehatan kita semua," ujar Budi.

Di sisi lain, beberapa kelompok menyoroti kesiapan infrastruktur untuk mendukung kebijakan transisi energi. "Kami berharap pemerintah juga memperhatikan kesiapan infrastuktur pendukung, seperti ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar yang memadai untuk jenis bahan bakar lain," kata Hendra Wijaya, Ketua Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (GAIKINDO).

Dukungan dari Dunia Usaha

Beberapa pelaku industri sudah mulai mengalihkan fokus ke pengembangan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Produksi kendaraan listrik dan hibrida semakin ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang diprediksi akan meningkat seiring dengan kebijakan ini.

"Pabrikan sudah memulai transisi dengan meluncurkan berbagai model kendaraan dengan konsumsi energi lebih efisien. Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan," terang Joko Susilo, Direktur Pemasaran salah satu merek mobil ternama di Indonesia.

Tantangan ke Depan

Kendati demikian, tantangan yang dihadapi bukanlah hal yang ringan. Sosialisasi kepada masyarakat luas masih perlu ditingkatkan agar kesadaran atas pentingnya penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dapat tercapai. Pemerintah juga diharapkan memberikan solusi pendanaan untuk mendukung masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih eco-friendly, seperti program kredit kendaraan hijau dengan bunga ringan atau subsidi.

Di akhir keterangannya, Rudi Hartono menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini agar berjalan efektif serta mendapatkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat. "Kita semua memiliki peran penting untuk masa depan lingkungan kita, dan ini adalah langkah awal," tutup Rudi.

Dengan diterapkannya kebijakan pelarangan penggunaan Pertalite bagi kendaraan tertentu ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas udara serta kesadaran masyarakat dalam memilih bahan bakar ekonomis sekaligus ramah lingkungan. Implementasi kebijakan ini tentu tidak lepas dari dukungan penuh berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri otomotif, dan masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index