JAKARTA -Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial tahap ketiga bagi keluarga penerima manfaat. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat bisa memperoleh bantuan hingga Rp600.000 per tahap. Proses pencairan dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2025.
Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, saat ini proses pengecekan bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya bermodalkan ponsel. Pemerintah telah menyiapkan dua kanal utama untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis.
Bantuan Hingga Rp600.000 per Tahap
Untuk BPNT, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun karena pencairannya dilakukan dalam sistem triwulan, maka total bantuan yang diterima setiap tahap mencapai Rp600.000. Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk pelajar SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2025:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
Karena saat ini pencairan telah memasuki tahap ketiga, masyarakat diminta untuk segera mengecek status data mereka. Proses pengecekan sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan pencairan atau kehilangan hak atas bantuan tersebut.
Dua Cara Mudah Cek Bansos
1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Cara pertama adalah dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, yang dapat diakses kapan saja melalui browser di perangkat seluler atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Pilih dan isi data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
Ketikkan kode captcha yang ditampilkan
Klik tombol "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos tahap ketiga tahun 2025.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif kedua yang lebih praktis adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan resmi oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android, dan App Store bagi pengguna iOS. Berikut panduan penggunaannya:
-Unduh aplikasi Cek Bansos
-Buka aplikasi tanpa perlu membuat akun atau login
-Pilih menu “Cek Bansos”
-Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP
-Tekan tombol cek dan tunggu hasilnya
Jika Anda termasuk penerima bantuan, sistem akan menampilkan beberapa informasi penting, seperti:
-Nama penerima
-Usia
-Jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT)
-Status penerimaan (YA atau TIDAK)
- -Periode pencairan bantuan
Bila status tertulis "YA", maka artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima dan tinggal menunggu proses pencairan melalui rekening atau agen penyalur resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan PKH berdasarkan kebutuhan spesifik tiap kelompok penerima. Berikut ini adalah rinciannya untuk tahap ketiga:
-Ibu hamil: Rp750.000
-Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-Siswa SD: Rp225.000
-Siswa SMP: Rp375.000
-Siswa SMA: Rp500.000
-Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
-Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui bank penyalur atau agen layanan keuangan digital yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Data Terpusat dari DTSEN
Mulai tahun 2025, penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem data ini dirancang untuk menyatukan berbagai informasi penerima manfaat agar proses verifikasi menjadi lebih tepat sasaran dan transparan.
Karena itu, masyarakat dihimbau untuk memastikan data pribadi mereka sudah sesuai dan terdaftar dalam sistem. Jika belum, segera lakukan pembaruan melalui pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Jangan Lewatkan Bansos Tahap 3
Kesempatan untuk mendapatkan bantuan hingga Rp600.000 dalam tahap ketiga bansos PKH dan BPNT ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang masih berada dalam kategori rentan. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini dengan segera melakukan pengecekan status penerima menggunakan HP.
Pemerintah berharap, penyaluran bansos tahap ketiga ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir kuartal ketiga tahun 2025.