JAKARTA - Kemajuan teknologi informasi telah merambah ke berbagai sektor pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu terobosan yang kini banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah layanan digital BPJS Kesehatan, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan daring ini telah menjadi solusi efisien bagi peserta JKN dalam mengakses kebutuhan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Ima Suryani, warga Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, merupakan salah satu peserta JKN yang telah merasakan langsung kemudahan layanan digital tersebut. Ima sudah hampir lima tahun terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan memanfaatkan Mobile JKN untuk mengurus berbagai keperluan administratif.
“Waktu itu saya ingin ganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena lokasi kerja saya sudah pindah. Saya buka aplikasi Mobile JKN, masuk ke menu ganti FKTP, dan dalam beberapa menit sudah selesai. Cepat dan praktis,” ujar Ima.
Ia mengaku sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN karena dapat mengakses berbagai layanan tanpa perlu antre atau datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Menurut Ima, kehadiran layanan daring seperti ini sangat cocok bagi masyarakat aktif dan pekerja seperti dirinya yang tidak memiliki banyak waktu luang.
“Kalau harus ke kantor BPJS Kesehatan, saya harus izin kerja dulu. Tapi dengan aplikasi, semua bisa diurus dari rumah atau saat istirahat di tempat kerja,” lanjutnya.
Layanan Digital Bantu Kurangi Beban Peserta
Pengalaman Ima bukanlah satu-satunya bukti bahwa digitalisasi layanan membawa dampak signifikan dalam meningkatkan kenyamanan peserta JKN. Mobile JKN kini menyediakan berbagai fitur seperti perubahan data peserta, informasi tagihan, konsultasi dokter, dan antrean online di fasilitas kesehatan.
Melalui fitur antrean online, peserta dapat mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan, sehingga waktu tunggu bisa dikurangi secara signifikan. Ima sendiri mengaku pernah menggunakan fitur ini ketika harus berobat ke puskesmas.
“Saya tinggal buka aplikasi, pilih fasilitas kesehatan, lalu ambil antrean online. Sampai di lokasi, saya tidak perlu menunggu lama karena sudah ada nomor antrean,” ujarnya.
Di samping itu, Ima juga memuji fitur notifikasi tagihan iuran yang memudahkan peserta JKN segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) agar tidak lupa membayar iuran tepat waktu. Meski dirinya terdaftar sebagai peserta PPU, Ima merasa fitur ini sangat penting dan membantu peserta lainnya yang membayar iuran secara mandiri.
Sosialisasi Terus Ditingkatkan
Dalam kesempatan yang sama, Petugas BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih familiar dengan layanan digital yang disediakan. Tujuannya, agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan mandiri.
“Kami menyadari bahwa belum semua masyarakat terbiasa dengan penggunaan aplikasi, terutama mereka yang lanjut usia atau tinggal di wilayah pelosok. Oleh karena itu, kami rutin melakukan edukasi melalui sosialisasi langsung maupun lewat media sosial,” ujar petugas tersebut.
Salah satu fokus edukasi adalah memastikan masyarakat memahami bahwa perubahan data atau administrasi seperti pergantian FKTP, pengecekan status kepesertaan, hingga pengaduan, bisa dilakukan tanpa harus hadir secara fisik di kantor cabang.
Menurut data BPJS Kesehatan, tingkat penggunaan Mobile JKN terus meningkat setiap tahunnya, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan digital yang semakin mumpuni.
Cerminan Transformasi Pelayanan Publik
Apa yang dirasakan Ima merupakan gambaran dari pergeseran besar dalam sistem pelayanan publik, dari yang semula konvensional menjadi berbasis digital. Upaya BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan daring tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional menuju pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain itu, melalui kanal digital seperti Mobile JKN, peserta juga dapat memperoleh informasi terkini tentang hak dan kewajiban, termasuk ketentuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama maupun rujukan.
Ima berharap ke depannya semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan aplikasi ini agar tidak mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan.
“Bagi saya pribadi, Mobile JKN sangat membantu. Harapan saya, masyarakat bisa lebih melek teknologi supaya tidak repot kalau ada perubahan data atau ingin tahu informasi seputar BPJS,” tuturnya.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, layanan administrasi JKN berbasis digital kini menjadi pilihan utama bagi masyarakat modern yang mendambakan kecepatan dan efisiensi. Ima dan ribuan peserta JKN lainnya menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dalam layanan kesehatan bukan hanya sekadar tren, melainkan kebutuhan masa kini.