BPJS

Cara Tepat Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025

Cara Tepat Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025
Cara Tepat Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Juli 2025

JAKARTA - Bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, masih ada kesempatan untuk mendaftar dan memeriksa kelengkapan data agar bantuan dari pemerintah ini bisa segera dicairkan. BSU sendiri diberikan langsung kepada pekerja melalui rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) setelah proses verifikasi data selesai dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BSU bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih membayangi hingga pertengahan 2025. Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pekerja sektor formal dengan pendapatan di bawah upah minimum provinsi (UMP) rata-rata nasional untuk mendapatkan BSU. Oleh karena itu, pekerja harus memastikan status keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar haknya tidak terlewat.

Langkah Penting: Cek Status Penerima BSU

Bagi Anda yang merasa sudah memenuhi kriteria namun belum menerima dana bantuan, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memeriksa status penerimaan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Situs ini menampilkan status Anda apakah sudah masuk dalam daftar penerima bantuan atau masih dalam proses verifikasi.

Sejumlah pekerja yang sudah mengecek mengaku status mereka masih tertulis “diverifikasi”. Artinya, data mereka sedang diperiksa dan belum dinyatakan lolos sebagai penerima BSU. Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu karena melibatkan sinkronisasi data pekerja dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Memperbarui Data untuk BSU

Apabila Anda merasa seharusnya lolos syarat tetapi status Anda masih tertahan di tahap verifikasi, ada baiknya Anda memperbarui data diri Anda melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Perbarui informasi penting seperti nomor rekening Himbara aktif, alamat domisili, atau data kependudukan lain yang diperlukan.

Pastikan juga Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, syarat utama penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ini. Jika belum terdaftar, segera urus keikutsertaan melalui perusahaan tempat Anda bekerja atau daftar mandiri jika Anda bekerja di sektor informal.

Bagaimana Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara?

Salah satu kendala yang kerap dihadapi calon penerima BSU adalah ketiadaan rekening di bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Padahal, bantuan hanya akan disalurkan melalui rekening di bank-bank tersebut.

Jika Anda tidak memiliki rekening Himbara tetapi sudah lolos verifikasi sebagai penerima, biasanya akan diarahkan untuk membuka rekening baru secara kolektif melalui perusahaan atau didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini tidak dipungut biaya, dan Anda hanya perlu membawa dokumen identitas diri yang masih berlaku.

Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Jika Rekening Tertunda

Bagi penerima yang sudah lolos tetapi rekening belum siap, pemerintah menyediakan opsi pencairan melalui Kantor Pos. Penerima cukup membawa surat pemberitahuan pencairan, KTP asli, dan salinan KTP ke Kantor Pos sesuai domisili. Proses ini ditujukan agar pekerja tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan haknya.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima BSU

Perlu diingat, ada lima golongan yang dipastikan tidak akan menerima BSU Rp600.000 meski sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta per bulan. Kedua, mereka yang bekerja di instansi pemerintahan seperti PNS dan TNI/Polri. Ketiga, penerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata aktif. Keempat, pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan kelima, pekerja yang berhenti bekerja atau PHK sebelum periode pendaftaran BSU berjalan.

Bantu Ekonomi Pekerja dan Dorong Konsumsi

BSU dirancang untuk menjadi bantalan sosial agar daya beli pekerja tetap terjaga, sehingga konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional tetap tumbuh. “Peran BSU tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu menjaga roda perekonomian Indonesia tetap berputar,” kata perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resminya.

Pemerintah berharap para pekerja aktif segera mengecek dan melengkapi data agar penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran. Jika Anda masih belum mendaftar, segera ikuti prosedur pendaftaran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa, selalu pantau informasi resmi dari pemerintah untuk menghindari penipuan mengatasnamakan BSU.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index