Kemenkes

Kemenkes Dorong Komite Bersama untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

Kemenkes Dorong Komite Bersama untuk Pemerataan Layanan Kesehatan
Kemenkes Dorong Komite Bersama untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

JAKARTA - Kesenjangan layanan kesehatan di Indonesia yang masih terasa timpang mendorong pemerintah mengambil langkah terobosan melalui pembentukan Komite Bersama (KOMBERS) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Komite ini dibentuk untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pendidikan tenaga kesehatan, riset medis, dan pemerataan layanan hingga ke daerah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Dalam paparannya, Senin, 30 Juni 2025 Budi mencontohkan ketimpangan layanan penyakit kritis seperti jantung yang hanya tersedia di kota besar, sehingga masyarakat di kabupaten/kota masih kesulitan.

“Saat ini, dari 514 kabupaten/kota, baru sekitar 80 yang memiliki layanan penyakit katastropik setara ibu kota. Kalau masyarakat Sukabumi atau Semarang masih harus ke Jakarta untuk layanan jantung, itu artinya sistem kita belum adil dan merata,” tegas Menkes Budi.

Upaya pemerintah, lanjutnya, tak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan fasilitas kesehatan dilengkapi dengan peralatan penting. Pemerintah menargetkan pengembangan 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dilengkapi CT scan dan cath lab. Dengan begitu, pada 2027 seluruh wilayah memiliki infrastruktur dasar untuk menangani penyakit prioritas seperti stroke dan jantung.

Menkes Budi menambahkan, pembiayaan menjadi aspek penting dalam reformasi sistem kesehatan. Pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pembiayaan lebih berorientasi pada prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan lagi hanya didasarkan pada banyaknya tindakan medis.

“Prinsipnya, layanan kesehatan akan dibayar berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan semata berdasarkan jumlah tindakan,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Budi, salah satu tantangan terbesar yang masih membayangi adalah ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis. Jumlah tenaga medis yang terbatas, terutama di daerah, menjadi hambatan serius. “Alatnya sudah siap, pembiayaannya juga siap, tapi jumlah dan distribusi SDM kita masih sangat kurang. Kalau SDM-nya tidak selesai, layanannya akan terbatas dan masyarakat terpaksa mencari ke tempat yang jauh,” ujar Budi.

Melalui KOMBERS, pemerintah ingin menjembatani kebutuhan di dunia pendidikan dengan pelayanan kesehatan. Komite ini diharapkan mendorong lebih banyak perguruan tinggi untuk menghasilkan tenaga medis yang berkualitas, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas bidang untuk pengembangan pendidikan kedokteran, riset, dan teknologi kesehatan.

Dalam peluncuran KOMBERS, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menggarisbawahi pentingnya sinergi semua pihak. Menurutnya, reformasi sektor kesehatan tak bisa berjalan sendiri-sendiri karena tantangan yang dihadapi sangat kompleks dan lintas sektor. “Permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita perlu duduk bersama, mengesampingkan ego sektoral, dan fokus pada solusi yang konkret dan segera bisa dijalankan,” tegas Brian.

Brian juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga aktif melakukan riset terapan yang bisa membantu memperbaiki kualitas layanan kesehatan. Penelitian yang aplikatif diharapkan menghasilkan inovasi tepat guna dalam mempercepat akses layanan, mengefisienkan biaya, dan menurunkan angka kesakitan.

KOMBERS juga berkomitmen melakukan evaluasi terhadap regulasi yang dinilai menghambat percepatan reformasi layanan kesehatan. Koordinasi lintas kementerian dalam komite ini diyakini akan menghasilkan kebijakan yang lebih holistik karena mengintegrasikan perspektif pendidikan, penelitian, dan kebutuhan nyata di lapangan.

Kebijakan penguatan pendidikan kedokteran juga diarahkan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis. Selama ini, banyak lulusan dokter yang memilih bekerja di kota besar karena fasilitas dan pendapatan lebih menjanjikan. Melalui perbaikan sistem pendidikan dan kerja sama dengan pemda, pemerintah berharap lebih banyak dokter yang bersedia mengabdi di daerah.

Langkah-langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang lebih adil, merata, dan berkualitas. Pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi dokter dan tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah dengan akses layanan terbatas.

“Kalau masyarakat kita masih harus pergi jauh hanya untuk layanan dasar seperti penanganan stroke atau jantung, berarti kita belum berhasil. KOMBERS ini diharapkan bisa mempercepat penyediaan layanan berkualitas di semua daerah,” kata Menkes Budi menegaskan.

Secara keseluruhan, pembentukan KOMBERS menjadi langkah strategis yang diharapkan dapat memadukan dunia pendidikan tinggi, riset, dan kebijakan kesehatan secara terintegrasi. Kolaborasi multipihak ini diharapkan menciptakan terobosan untuk pemerataan layanan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem pendidikan tenaga kesehatan yang adaptif terhadap kebutuhan nasional.

Dengan komitmen bersama ini, pemerintah optimistis kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah dapat semakin dipersempit, dan kualitas SDM kesehatan Indonesia terus meningkat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan medis esensial di daerah mereka sendiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index