JAKARTA - Menjelang masa liburan panjang atau momen mudik Lebaran, salah satu yang tak boleh dilewatkan oleh para pemudik yang akan menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera adalah memastikan biaya perjalanan laut sudah dipersiapkan dengan baik. Jalur penyeberangan Merak-Bakauheni menjadi rute vital yang setiap tahunnya dipadati oleh kendaraan dan penumpang dari berbagai daerah, sehingga mengetahui tarif terbaru menjadi hal penting untuk kelancaran perjalanan.
Pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni terkenal sebagai salah satu jalur tersibuk yang menghubungkan dua pulau besar di Indonesia. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, pelabuhan ini menjadi jalur utama yang akan mereka lewati untuk menuju kampung halaman. Namun, tak sedikit pula pemudik yang kebingungan dengan tarif penyeberangan yang diterapkan, terutama karena adanya perbedaan harga berdasarkan jenis kendaraan dan golongan penumpang.
Tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni memang dibedakan berdasarkan beberapa kategori kendaraan serta usia penumpang. Pihak pengelola pelabuhan telah mengatur klasifikasi tarif agar sesuai dengan jenis kendaraan dan penumpang, termasuk pemisahan tarif untuk dewasa, bayi, hingga kendaraan besar seperti truk tronton. Tarif ini pun sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kebijakan resmi yang ditetapkan pengelola.
Golongan Kendaraan Lengkap
Golongan kendaraan diatur secara rinci, mulai dari sepeda hingga truk tronton dengan ukuran tertentu. Berikut klasifikasi golongan kendaraan yang wajib diketahui pengguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni:
Golongan I: Sepeda
Golongan II: Sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong
Golongan III: Sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga
Golongan IV A: Kendaraan bermotor untuk penumpang seperti jeep, sedan, atau minibus dengan panjang hingga 5 meter
Golongan IV B: Mobil barang seperti bak terbuka, bak tertutup, atau kabin ganda dengan panjang hingga 5 meter
Golongan V A: Bus dengan panjang 5–7 meter
Golongan V B: Truk/tangki sedang dengan panjang 5–7 meter
Golongan VI A: Bus dengan panjang 7–10 meter
Golongan VI B: Truk/tangki sedang 7–10 meter atau kendaraan penarik tanpa gandengan
Golongan VII: Truk tronton/tangki/mobil alat berat 10–12 meter
Golongan VIII: Truk tronton/tangki/kendaraan alat berat dengan panjang 12–16 meter
Golongan IX: Truk tronton/tangki/kendaraan alat berat di atas 16 meter
Tarif Penumpang dan Kendaraan
Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni dibedakan menjadi dua kategori besar, yakni tarif ekspres dan tarif reguler. Kedua kategori ini memiliki harga yang berbeda sesuai dengan pilihan layanan yang diambil.
Tarif Ekspres
Dewasa tanpa kendaraan: Rp 84.800
Bayi: Rp 4.000
Golongan I: Rp 85.000
Golongan II: Rp 129.677
Golongan III: Rp 187.853
Golongan IV A: Rp 749.128
Golongan IV B: Rp 491.800
Golongan V A: Rp 1.225.928
Golongan V B: Rp 904.923
Golongan VI A: Rp 2.015.985
Golongan VI B: Rp 1.366.620
Golongan VII: Rp 1.975.580
Golongan VIII: Rp 2.619.845
Golongan IX: Rp 3.998.920
Tarif Reguler
Dewasa tanpa kendaraan: Rp 22.700
Bayi: Rp 1.800
Golongan I: Rp 26.500
Golongan II: Rp 62.100
Golongan III: Rp 133.000
Golongan IV A: Rp 481.800
Golongan IV B: Rp 447.800
Golongan V A: Rp 963.800
Golongan V B: Rp 835.300
Golongan VI A: Rp 1.594.800
Golongan VI B: Rp 1.285.200
Golongan VII: Rp 1.860.400
Golongan VIII: Rp 2.452.400
Golongan IX: Rp 3.755.000
Semua tarif di atas adalah data terbaru yang diperoleh dari kebijakan resmi pengelola Pelabuhan Merak-Bakauheni, namun pihak pelabuhan juga menekankan bahwa harga sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan dengan peraturan pemerintah atau penyesuaian biaya operasional.
Persiapan Mudik Lebih Nyaman
Mengetahui tarif resmi ini menjadi sangat penting, terutama bagi pemudik yang membawa kendaraan. Informasi tarif yang akurat akan membantu mereka menghitung total biaya perjalanan sehingga bisa menyesuaikan anggaran lebih matang sebelum keberangkatan. Apalagi, pada periode mudik Lebaran, biasanya jumlah kendaraan yang menyeberang meningkat drastis, sehingga antrean panjang di pelabuhan sering tak terhindarkan.
Selain tarif, pemudik juga diimbau untuk memperhatikan jadwal keberangkatan dan memperkirakan waktu perjalanan agar terhindar dari kemacetan di akses menuju Pelabuhan Merak maupun Bakauheni. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi prima sebelum menyeberang, agar perjalanan laut berjalan lancar dan aman.
Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2025 memang sangat bervariasi dan disusun berdasarkan kategori kendaraan yang detail. Dengan memahami rincian tarif ini, masyarakat diharapkan bisa lebih siap secara finansial dan teknis untuk menempuh perjalanan penting, baik untuk keperluan mudik Lebaran, liburan, maupun keperluan bisnis antar pulau. Tetap perbarui informasi dari sumber resmi sebelum berangkat agar perjalanan Anda lebih nyaman dan tanpa kendala.