Muhammadiyah Wait and See Soal Izin Tambang Usai Putusan MK

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:13:01 WIB
Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy. (Foto: NET)

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penunjukan langsung dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, koperasi, hingga perguruan tinggi.

Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa organisasinya saat ini masih mengamati situasi yang berkembang. Pihaknya memastikan bahwa tiap proses dan kebijakan berikutnya mengenai pengelolaan lahan tambang masih dikaji secara mendalam.

"Muhammadiyah dalam posisi wait and see. Menunggu dan melihat perkembangan, bagaimana langkah kebijakan pemerintah setelah ada keputusan MK tersebut," ujar Muhadjir, Kamis (23/7/2026).

Mengenai aspek transparansi serta akuntabilitas yang digarisbawahi oleh MK, Muhadjir memastikan pihaknya siap mematuhi semua regulasi yang ada. 

Menurut dia, persyaratan tata kelola yang objektif dan terbuka sangat selaras dengan asas utama operasional badan usaha kepunyaan organisasi. Muhammadiyah pun merespons baik penegakan hukum ini agar mekanisme perizinan berlangsung adil bagi setiap pihak.

"Muhammadiyah memahami dan mendukung sepenuhnya mengenai kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana keputusan MK yaitu obyektif, transparan dan akuntabel. Karena itu sesuai dengan prinsip yang diterapkan oleh Muhammadiyah sebagai entitas Korporasi Sosial keagamaan," katanya.

Di samping itu, Muhadjir menggarisbawahi bahwa tujuan mendasar dari keterlibatan Muhammadiyah di industri pertambangan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat luas. 

Ia menyebutkan, seluruh pendapatan atau profit usaha nantinya bakal dialokasikan lagi untuk membiayai program sosial, bidang pendidikan, hingga sektor kesehatan warga.

"Di samping itu, Muhammadiyah juga menerapkan kriteria bahwa keuntungan yang diperoleh harus dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar besarnya untuk memajukan dan menyejahterahkan masyarakat. Jadi Insya Allah Muhammadiyah bisa memenuhi itu," jelasnya.

Selanjutnya, Muhadjir menegaskan terkait kejelasan status kepemilikan izin tambang untuk sekarang, di mana pihak organisasi sama sekali belum mengantongi dokumen IUP.

"Muhammadiyah hingga saat ini belum memperoleh IUP," pungkasnya.

Terkini