ESDM

ESDM Kaltim Tegaskan Angkutan Tambang Harus Jaga Lingkungan

ESDM Kaltim Tegaskan Angkutan Tambang Harus Jaga Lingkungan
ESDM Kaltim Tegaskan Angkutan Tambang Harus Jaga Lingkungan

JAKARTA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas angkutan tambang di wilayah tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Kebijakan ini menjadi perhatian serius mengingat pesatnya pertumbuhan aktivitas pertambangan di Kaltim yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Munawwar, saat menghadiri forum diskusi terkait tata kelola angkutan tambang di Samarinda baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan memang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kaltim, namun harus tetap berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti investasi. Namun, jangan sampai aktivitas pertambangan, khususnya angkutan hasil tambang, justru membawa kerugian bagi masyarakat di sekitar jalur operasionalnya,” ujar Munawwar.

Aktivitas Tambang Jangan Bebani Masyarakat

Menurut Munawwar, salah satu persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat adalah terkait dengan kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan berat angkutan hasil tambang. Kerusakan jalan menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar dan juga berdampak pada aktivitas perekonomian warga lokal.

Dinas ESDM Kaltim mendorong agar perusahaan tambang dapat menggunakan jalan khusus untuk operasional angkutan batu bara atau mineral lainnya. Dengan penggunaan jalan khusus tersebut, diharapkan dampak terhadap infrastruktur umum milik masyarakat dapat diminimalisir.

“Sudah menjadi kewajiban perusahaan tambang untuk membangun atau memanfaatkan jalan khusus. Jangan sampai jalan umum yang harusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari malah menjadi beban akibat aktivitas pertambangan,” tegasnya lagi.

Ia juga menambahkan, apabila masih terdapat perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk aktivitas angkutan tambang, maka harus ada kontribusi nyata terhadap perawatan infrastruktur tersebut.

“Jika memang terpaksa melewati jalan umum, maka perusahaan wajib berkontribusi untuk pemeliharaan jalan, bukan malah membebani pemerintah daerah semata,” jelas Munawwar.

Komitmen Pengawasan oleh Pemerintah

Dinas ESDM Kaltim menyatakan siap memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang melintasi jalur masyarakat. Munawwar menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk aparat kepolisian, untuk menertibkan aktivitas angkutan tambang yang melanggar aturan.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, khususnya kepolisian, untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini di lapangan. Apabila ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan,” ucapnya.

Langkah pengawasan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan dengan kelestarian lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat lokal.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Munawwar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan yang ada di wilayah mereka. Menurutnya, laporan langsung dari masyarakat sangat membantu pihaknya dalam melakukan tindakan pengawasan di lapangan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan jika menemukan pelanggaran terkait aktivitas angkutan tambang. Silakan disampaikan kepada pemerintah daerah atau melalui kanal aduan resmi Dinas ESDM,” katanya.

Langkah ini penting agar suara masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, sekaligus menjadi kontrol sosial bagi perusahaan tambang agar mematuhi aturan yang berlaku.

Pembangunan Jalan Khusus Jadi Solusi Jangka Panjang

Seiring dengan meningkatnya volume produksi hasil tambang di Kaltim, pembangunan jalan khusus tambang menjadi salah satu solusi jangka panjang yang terus didorong pemerintah provinsi. Selain akan mengurangi beban jalan umum, pembangunan jalan khusus ini juga dinilai lebih efisien dari sisi operasional perusahaan tambang.

“Pembangunan jalan khusus adalah solusi ideal yang kami dorong agar tidak ada tumpang tindih kepentingan antara masyarakat dengan aktivitas pertambangan,” jelas Munawwar.

Saat ini, beberapa perusahaan tambang di Kaltim telah mulai membangun jalan khusus sebagai bentuk komitmen mereka terhadap lingkungan sosial sekitar. Dinas ESDM berharap langkah ini dapat diikuti oleh seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Dukungan DPRD Kaltim

Komitmen Dinas ESDM Kaltim juga mendapatkan dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Beberapa anggota dewan menilai bahwa masalah kerusakan jalan akibat angkutan tambang merupakan persoalan lama yang harus segera diselesaikan dengan pendekatan kebijakan tegas.

Anggota DPRD Kaltim meminta agar regulasi terkait kewajiban pembangunan jalan khusus bagi perusahaan tambang bisa segera dipercepat implementasinya. Mereka juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kaltim secara keseluruhan.

Pengawasan terhadap Dampak Lingkungan

Selain persoalan infrastruktur jalan, Munawwar menegaskan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan juga menjadi perhatian utama Dinas ESDM. Oleh karena itu, perusahaan tambang wajib mematuhi semua ketentuan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memulai kegiatan operasional.

“AMDAL bukan sekadar formalitas. Itu adalah panduan bagi perusahaan agar aktivitasnya tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” tegas Munawwar.

Menurutnya, Dinas ESDM akan semakin intens melakukan pengawasan terhadap implementasi AMDAL oleh perusahaan tambang di Kaltim, guna memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Harapan Pemerintah Provinsi

Melalui berbagai langkah tegas yang diambil, Dinas ESDM Kaltim berharap ke depan aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung penuh investasi dan pertumbuhan sektor tambang, tapi semuanya harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, apalagi masyarakat sekitar,” pungkas Munawwar.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan ke depan Kalimantan Timur dapat menikmati manfaat optimal dari sumber daya alamnya tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan kelestarian lingkungan hidup.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index