Kemendikdasmen

Kemendikdasmen Siapkan Akomodasi TKA SMP untuk ABK, Ujian Lebih Inklusif

Kemendikdasmen Siapkan Akomodasi TKA SMP untuk ABK, Ujian Lebih Inklusif
Kemendikdasmen Siapkan Akomodasi TKA SMP untuk ABK, Ujian Lebih Inklusif

JAKARTA - Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP kini dirancang lebih inklusif dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta berstatus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan berbagai bentuk akomodasi agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan optimal sesuai kondisi masing-masing.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar siswa di sekolah luar biasa (SLB), tetapi juga peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah reguler dengan sistem inklusi.

“Jadi, tidak hanya untuk sekolah luar biasa, untuk murid-murid berkebutuhan khusus di sekolah reguler pun kami memberikan akomodasi. Akomodasi ini dalam bentuk soal yang sudah disesuaikan,” kata Rahmawati dalam kegiatan Pertemuan Media Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMP/MTs/sederajat di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa malam.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti asesmen akademik.

Penyesuaian Soal Disesuaikan dengan Jenis Hambatan Peserta

Akomodasi yang diberikan tidak bersifat umum, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing peserta ABK. Penyesuaian ini terutama terlihat pada bentuk soal yang dirancang agar lebih mudah diakses sesuai kondisi fisik maupun kognitif peserta.

Rahmawati menjelaskan bahwa bagi peserta dengan hambatan penglihatan, seperti tunanetra atau low vision, disediakan paket soal dengan konten visual yang minim. Soal-soal tersebut lebih banyak disajikan dalam bentuk kalimat agar dapat dibacakan melalui aplikasi screen reader.

"Hal ini dikarenakan paket soal yang demikian akan dibacakan melalui aplikasi screen reader sehingga hampir seluruh soal dalam bentuk kalimat," katanya.

Sebaliknya, bagi peserta dengan hambatan pendengaran atau tunarungu, serta ABK dengan hambatan belajar spektrum ringan, disediakan soal dengan lebih banyak konten visual seperti gambar dan grafik, serta penggunaan kalimat yang lebih sederhana.

“Karena mereka lebih kuat di visual daripada kosakata ataupun kalimat-kalimat yang kompleks. Dan itu sudah diterapkan,” kata Rahmawati.

Penyesuaian ini diharapkan mampu membantu peserta memahami soal dengan lebih baik sehingga dapat mengerjakan ujian secara maksimal.

Masukan Sekolah Jadi Pertimbangan Perbaikan Pelaksanaan TKA

Selain menyiapkan akomodasi teknis, Kemendikdasmen juga membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah yang memiliki siswa berkebutuhan khusus. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan pelaksanaan TKA agar lebih ramah bagi seluruh peserta.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan bahwa salah satu masukan penting berkaitan dengan waktu pelaksanaan ujian bagi peserta ABK.

Beberapa sekolah mengusulkan agar jadwal ujian tidak dilaksanakan terlalu pagi. Hal ini karena siswa berkebutuhan khusus memerlukan waktu lebih lama dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke sekolah.

“Ada masukan memang yang sangat bagus, bahwa khusus untuk siswa-siswa disabilitas agar waktunya tidak terlalu pagi. Jadi mungkin harus disimpan di sesi yang agak siang, sesi 2, sesi 3, supaya tidak berat untuk siswa-siswa disabilitas datang di pagi hari,” kata Toni.

Masukan ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kesiapan peserta selama mengikuti ujian.

Komitmen Pemerintah Wujudkan Pendidikan Inklusif yang Lebih Adil

Langkah Kemendikdasmen dalam menyediakan akomodasi bagi peserta ABK mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dalam menunjukkan kemampuan akademiknya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan berarti bagi peserta ABK dalam mengikuti asesmen nasional. Pemerintah berupaya menghadirkan sistem evaluasi yang adaptif terhadap kebutuhan beragam peserta didik di Indonesia.

Pendekatan inklusif ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah, menghargai perbedaan, serta mendukung perkembangan setiap individu secara optimal.

Dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan, pelaksanaan TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur kemampuan akademik, tetapi juga menjadi wujud nyata dari sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index