DJP Bantah Klaim Kebocoran Data Wajib Pajak, Sebut Struktur Data Tak Sesuai

DJP Bantah Klaim Kebocoran Data Wajib Pajak, Sebut Struktur Data Tak Sesuai
DJP Bantah Klaim Kebocoran Data Wajib Pajak, Sebut Struktur Data Tak Sesuai

BISNISINSIGHT.COM — Direktorat Jenderal Pajak memastikan klaim pembobolan basis data wajib pajak yang viral di media sosial tidak benar. Bantahan itu muncul setelah DJP menemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada struktur data yang diunggah pelaku ancaman di forum bawah tanah. DJP menegaskan sistemnya tidak mengalami kebocoran data pribadi maupun token otentikasi pengguna.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara soal kabar dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang ramai dibahas di platform X. Kabar itu pertama kali mencuat lewat unggahan akun Dark Web Intelligence (@DailyDarkWeb).

DJP memastikan klaim pembobolan sistem yang melibatkan data pribadi hingga token otentikasi pengguna tersebut tidak benar. Kepastian itu diperoleh setelah penelusuran, pemeriksaan, dan validasi internal secara menyeluruh terhadap sampel data yang beredar.

Hasil Validasi Internal DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bantahan tersebut secara langsung. Menurutnya, hasil pemeriksaan internal tidak menemukan bukti kebocoran seperti yang diklaim.

"Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," tegas Inge saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

Inge menjelaskan, dasar bantahan itu adalah temuan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada struktur data (field) yang diunggah pelaku ancaman. Ketidaksesuaian ini menjadi penanda bahwa data yang beredar tidak berasal dari sistem DJP.

Struktur Data Jadi Penentu

Pemeriksaan struktur data menjadi kunci dalam menilai validitas klaim kebocoran. DJP menilai field yang diunggah pelaku tidak cocok dengan format basis data yang digunakan instansi tersebut.

Langkah validasi semacam ini lazim dipakai lembaga pemerintahan untuk memverifikasi klaim kebocoran siber. Sampel data yang beredar di forum bawah tanah biasanya diperiksa satu per satu sebelum disimpulkan asli atau palsu.

DJP belum merinci lebih jauh soal jumlah sampel data yang diperiksa maupun jenis field yang tidak sesuai. Namun, hasil validasi internal sudah cukup bagi DJP untuk menyatakan klaim tersebut tidak berdasar.

Konteks Kebocoran Data di Sektor Publik

Isu kebocoran data di instansi publik bukan hal baru di Indonesia. Beberapa lembaga pemerintah dan perusahaan swasta pernah menghadapi klaim serupa dari kelompok peretas yang mengunggah data ke forum bawah tanah.

Kasus semacam ini biasanya menuntut respons cepat dari lembaga terkait. Publik, terutama wajib pajak, berkepentingan memastikan data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

DJP menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Instansi itu juga memastikan sistemnya tidak mengalami pembobolan seperti yang dituduhkan.

Apa Artinya bagi Wajib Pajak

Bagi wajib pajak, bantahan DJP ini menjadi sinyal bahwa data mereka tidak bocor ke forum bawah tanah. Namun, kewaspadaan tetap perlu, terutama terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Modus penipuan bermodal data pribadi kerap muncul setelah isu kebocoran mencuat. Wajib pajak diminta tidak mengikuti tautan atau permintaan data dari pihak yang mengaku sebagai petugas DJP tanpa verifikasi.

DJP belum mengumumkan langkah lanjutan terkait unggahan akun @DailyDarkWeb. Publik menantikan apakah akan ada penelusuran lebih dalam terhadap pelaku yang menyebarkan klaim tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index