JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong badan usaha dalam negeri untuk menerapkan sistem supplier held stock (SHS) atau vendor held stock dalam ikatan kontrak pengadaan minyak mentah, BBM, maupun LPG.
Anggota DEN, Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa melalui mekanisme ini, pihak pemasok mempunyai kewajiban untuk menyediakan cadangan energi di dalam wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu, misalnya setara dengan kebutuhan kontrak selama 20 hingga 30 hari.
Pemasok menanggung penuh seluruh biaya penyediaan cadangan tersebut, sementara pembeli domestik seperti Pertamina ataupun badan usaha swasta hanya membayar berdasarkan volume energi yang mereka terima.
Saleh menilai, status Indonesia sebagai konsumen BBM dan LPG paling besar di wilayah Asia Tenggara menjadi modal kuat untuk mengeksekusi skema ini.
"Dengan demikian, stok selalu tersedia di dalam negeri dan jika ada gangguan pasokan dari luar negeri masih bisa dipenuhi dari cadangan yang ada di wilayah Indonesia," kata Saleh, Selasa (28/7/2026).
Ia mengimbuhkan bahwa pihak pemasok diberikan pilihan untuk mendirikan sarana penyimpanan tersendiri atau menyewa tangki milik badan usaha penyimpanan yang sudah ada.
Mekanisme ini dinilai dapat memperkokoh ketahanan energi domestik sekaligus mengoptimalkan penggunaan sarana penyimpanan yang tersedia.
Kendati demikian, penerapan SHS membutuhkan sokongan penuh dari pihak pemerintah kepada BUMN serta swasta nasional supaya skema ini berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi tiap-tiap pihak terkait.
Di sisi lain, DEN mencermati bahwa aspek keekonomian masih menjadi hambatan utama dalam pembangunan sarana penyimpanan (storage) minyak di Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Saleh memaparkan, sejumlah sarana penyimpanan minyak di tanah air saat ini telah dimiliki oleh pihak swasta dan dijalankan secara komersial lewat skema business to business (B2B).
Namun, keputusan para pelaku usaha untuk menambah kapasitas atau mendirikan tangki baru masih bergantung pada nilai keekonomiannya.
Persoalan lain yang dihadapi yaitu penyebaran sarana penyimpanan yang dinilai belum merata, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang sarana sejenisnya masih sangat terbatas.
"Storage kami di Indonesia saat ini tidak merata, tidak di semua daerah terutama Indonesia timur yang tersedia sehingga memang perlu ada dorongan atau dukungan penuh pemerintah agar badan usaha mau melakukan investasi, termasuk juga tentu siapa yang akan memanfaatkan storage tersebut pada harga keekonomian," tutur Saleh.
Saleh mengutarakan, pemerintah kini tengah mematangkan rencana pembangunan cadangan penyangga energi (CPE) yang bakal dimanfaatkan saat terjadi krisis atau situasi darurat energi.
Skema yang tengah disiapkan membuka peluang pembangunan infrastruktur melalui dana APBN atau jalinan kemitraan dengan pihak swasta, sedangkan penyediaan volume minyak—baik minyak mentah, produk turunan minyak, maupun LPG—bakal disokong oleh dana APBN.
Selaras dengan langkah tersebut, ia menyampaikan bahwa DEN sedang memetakan sejumlah titik lokasi yang berpotensi dijadikan sarana penyimpanan CPE.
Salah satu alternatif yang tengah dikaji yaitu mendayagunakan aset negara milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sudah tidak terpakai, termasuk tangki-tangki Pertamina yang kini sedang tidak beroperasi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengemukakan bahwa rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di wilayah Sumatera belum melangkah ke tahapan yang lebih jauh hingga saat ini.
Ia menjabarkan, pihak pemerintah sebelumnya sempat menggelar diskusi dengan investor yang berbasis di Inggris yang dimiliki pengusaha asal India.
Laode menuturkan, kedua belah pihak sempat menjajaki peluang kemitraan dalam memperkuat cadangan minyak nasional serta fasilitas penyimpanan untuk Pertamina.
Investor tersebut tidak cuma tertarik untuk memperkuat kapasitas cadangan atau persediaan minyak, tetapi juga siap menyokong pengembangan infrastruktur penyimpanan energi.
Namun, Laode menegaskan bahwa jalinan komunikasi mengenai rencana tersebut terpantau belum berlanjut kembali dalam beberapa waktu belakangan.
"Sebenarnya India ini investornya dari Inggris, orangnya saja yang India. Rencananya selain memperkuat Pertamina, juga bekerja sama untuk memperkuat storage-nya,” ujarnya.