JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta petunjuk dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pembentukan Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN), yang menjadi kelanjutan dari kebijakan pemerintah tentang pemberian konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan.
"Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya nggak salah-salah," kata Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf pada sela-sela audiensi dengan Menkeu Purbaya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Gus Yahya, panggilan karibnya, menjelaskan petunjuk tersebut sangat dibutuhkan agar setiap langkah PBNU dalam mengelola konsesi tambang bisa tepat sasaran serta sejalan dengan regulasi yang telah ditentukan oleh negara.
"Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain," ujarnya.
Mengenai konsesi tambang, Gus Yahya memaparkan, PBNU bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi kelancaran proses di lapangan.
"Tapi untuk membangun keseluruhan struktur terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan pembiayaan, tentu kami sangat mengharapkan arahan dari Kementerian Keuangan," lanjut dia.
Gus Yahya pun menyatakan bahwa lembaganya sangat terbuka untuk menjalin sinergi pada program-program lain bersama Pemerintah RI.
"Seperti kemarin dengan Kementerian Kesehatan, kami menyepakati akan melakukan kerja sama untuk realisasi program cek kesehatan gratis, (juga) untuk program water health and sanitation di pesantren-pesantren, dan lain sebagainya," ucap Gus Yahya.
Menanggapi permintaan itu, Menkeu Purbaya menyatakan pihaknya bersedia mengoptimalkan sejumlah lembaga seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna memfasilitasi pinjaman yang nilainya lebih rendah daripada pasar.
"Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar," ucap Purbaya Yudhi Sadewa.