JAKARTA — Aida S Budiman secara resmi mulai mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dalam masa jabatan 2026-2031. Penunjukkan tersebut sekaligus menandai pergantian posisi dari pejabat sebelumnya, yakni Destry Damayanti.
Seremonial pelantikan dan prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi Aida S Budiman diselenggarakan di lingkungan Mahkamah Agung pada hari Rabu (2/9/2026).
Sebelum resmi mengemban posisi Deputi Gubernur Senior BI, Aida aktif bertugas sebagai Deputi Gubernur BI. Sosoknya kemudian dicalonkan secara tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran DPR RI guna menjalani rangkaian uji kelayakan serta kepatutan sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto memimpin pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P/2026 yang mengatur tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia, yang menjadi landasan hukum pengangkatan Aida ke posisi Deputi Gubernur Senior BI.
Sesuai ketentuan, Aida diwajibkan untuk melafalkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung sebelum resmi memangku jabatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Aida menyatakan kesiapan penuh untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Selanjutnya, ia menerima dokumen naskah sumpah jabatan yang diserahkan dari Mahkamah Agung, sementara rohaniwan mendampingi dengan mendekatkan Al-Qur'an kepada Aida.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” ujar Aida.
“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga, sesuatu, janji atau pemberian dalam bentuk apapun,”
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan Haluan negara,” lanjut Aida membacakan sumpah jabatan tersebut.