Minyak

Harga Minyakita Tembus di Atas HET di Ratusan Wilayah, Pemerintah Waspadai Dampaknya terhadap Inflasi Mei 2025 dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Harga Minyakita Tembus di Atas HET di Ratusan Wilayah, Pemerintah Waspadai Dampaknya terhadap Inflasi Mei 2025 dan Stabilitas Ekonomi Nasional
Harga Minyakita Tembus di Atas HET di Ratusan Wilayah, Pemerintah Waspadai Dampaknya terhadap Inflasi Mei 2025 dan Stabilitas Ekonomi Nasional

JAKARTA  – Harga minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita mulai menunjukkan tren kenaikan di berbagai wilayah Indonesia. Bersamaan dengan beras, komoditas ini diprediksi menjadi pemicu tekanan inflasi pada Mei 2025, seiring meningkatnya jumlah daerah yang mencatat kenaikan harga.

Kondisi tersebut tercermin dalam data Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dipantau oleh pemerintah. Pada pekan keempat Mei 2025, terdapat lonjakan signifikan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga untuk dua komoditas utama: beras dan minyak goreng. Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya pengendalian inflasi nasional.

“Untuk komoditas beras dan minyak goreng yang perlu diwaspadai, di mana minggu ke-4 Mei 2025 ini kabupaten/kota yang naik IPH untuk komoditas beras dan minyak goreng bertambah dibanding minggu sebelumnya,” ujar seorang pejabat pemerintah bidang statistik.

Lonjakan Terjadi di Puluhan Wilayah

Berdasarkan data IPH, jumlah daerah yang mencatat kenaikan harga beras meningkat dari 69 wilayah pada pekan ketiga menjadi 92 wilayah pada pekan keempat Mei 2025. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga minyak goreng kemasan Minyakita, yang mencatat kenaikan harga di 84 wilayah, naik dari sebelumnya 74 wilayah.

Kenaikan ini terjadi di tengah kondisi pasokan yang seharusnya telah distabilkan oleh distribusi dan intervensi pasar dari pemerintah. Namun, dinamika permintaan dan distribusi yang belum merata membuat harga terus bergerak naik di banyak titik.

Harga Minyakita Tembus Rp 50 Ribu per Liter

Meski secara rata-rata nasional harga Minyakita mengalami penurunan sebesar 0,31% dibanding April 2025, harga jual di sejumlah wilayah sangat jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Harga tertinggi Minyakita tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp 50.000 per liter. Disusul oleh Kabupaten Puncak Jaya dengan Rp 45.000 dan Kabupaten Lanny Jaya sebesar Rp 35.000 per liter. Harga rata-rata nasional Minyakita saat ini tercatat sebesar Rp 17.365 per liter.

“Masih ada 53 kabupaten/kota yang harga Minyakita di bawah HET yaitu Rp 15.700 per liter, sisanya ada 438 kabupaten/kota lain di atas HET, jadi ada 11% wilayah di Indonesia yang harga Minyakita di bawah atau sama dengan HET-nya,” jelas pejabat tersebut.

Disparitas Harga Tinggi Picu Kekhawatiran

Perbedaan harga yang mencolok antara wilayah satu dengan lainnya menjadi tantangan tersendiri bagi pengendalian harga pangan. Meski secara statistik menunjukkan tren penurunan harga rata-rata, kenyataan di lapangan membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah timur Indonesia masih harus membeli Minyakita dengan harga tiga kali lipat dari harga eceran tertinggi.

Kondisi ini juga menimbulkan risiko terhadap ketimpangan daya beli dan memperbesar tekanan inflasi secara regional. Pemerintah diharapkan segera memperkuat distribusi dan pengawasan agar komoditas seperti Minyakita bisa dijual sesuai harga acuan nasional di seluruh pelosok negeri.

Harga Beras Masih Fluktuatif

Selain minyak goreng, komoditas beras juga menunjukkan tren yang harus diwaspadai. Meski secara nasional harga beras tercatat menurun sebesar 0,15% dibandingkan bulan April 2025, dengan harga rata-rata sebesar Rp 15.143 per kilogram, kondisi di lapangan masih beragam.

Penurunan harga tercatat terjadi di 21,67% wilayah Indonesia, namun terdapat pula daerah-daerah dengan harga beras sangat tinggi. Harga beras tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang menembus Rp 54.772 per kilogram. Disusul Kabupaten Puncak Rp 45.000 per kilogram dan Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000 per kilogram.

Sementara harga terendah berada di kisaran Rp 11.000, dan sebanyak 95% wilayah mencatat harga beras antara Rp 12.744 hingga Rp 14.464 per kilogram.

Potensi Inflasi dari Sektor Pangan

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor pangan, khususnya komoditas pokok seperti beras dan minyak goreng, masih menjadi kontributor utama terhadap inflasi nasional. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat diminta untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengendalian inflasi daerah, termasuk dengan pemantauan distribusi, intervensi pasar, dan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Kenaikan harga yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan akan memperburuk situasi daya beli masyarakat, terutama menjelang periode konsumsi tinggi seperti liburan sekolah dan masa awal tahun ajaran baru.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dalam rantai distribusi pangan, terutama untuk wilayah dengan akses logistik yang sulit, agar disparitas harga antarwilayah dapat ditekan.

Peran Strategis Pemerintah Daerah

Kepala daerah diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi persoalan inflasi pangan, termasuk menggelar operasi pasar murah, menjalin kerja sama antarwilayah penghasil dan konsumsi, serta mempercepat distribusi cadangan pangan pemerintah.

Langkah-langkah strategis juga diperlukan untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, terutama terhadap komoditas yang diatur oleh pemerintah seperti Minyakita.

“Diperlukan kerja sama dan sinergi lintas sektor serta pemantauan aktif agar harga-harga pangan bisa kembali stabil dalam waktu dekat,” ujar narasumber dari institusi terkait.

Dengan tren kenaikan harga Minyakita dan beras yang mulai marak di berbagai wilayah, pengendalian inflasi menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani. Langkah cepat dan tepat dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar tekanan inflasi tidak terus meningkat dan berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan selektif dalam berbelanja, sementara pemerintah diminta untuk terus menjaga keterjangkauan harga bahan pokok melalui berbagai instrumen kebijakan yang tersedia. Ke depan, kestabilan harga pangan akan menjadi indikator kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index