AAUI

AAUI Luncurkan Peta Jalan Asuransi Pertanian 2025 sampai 2030 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

AAUI Luncurkan Peta Jalan Asuransi Pertanian 2025 sampai 2030 untuk Perkuat Ketahanan Pangan
AAUI Luncurkan Peta Jalan Asuransi Pertanian 2025 sampai 2030 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi para petani terhadap risiko usaha tani yang semakin kompleks.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menegaskan bahwa keberadaan peta jalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Sekaligus guna mendukung ketahanan pangan nasional dan perlindungan risiko usaha tani yang makin kompleks,” ujarnya.

Budi juga menyoroti peran strategis sektor pertanian dalam perekonomian nasional. Meski demikian, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa asuransi pertanian memiliki peran penting sebagai solusi mitigasi risiko yang lebih sistemik dan terintegrasi.

Peta jalan ini merupakan hasil kerja sama antara AAUI dengan United Nations Development Programme (UNDP) melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, inisiatif ini dapat mempercepat perkembangan asuransi pertanian di Indonesia yang selama ini masih tertinggal dibandingkan negara lain.

Tantangan Implementasi Asuransi Pertanian

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri, menyoroti bahwa perkembangan asuransi pertanian di Indonesia masih jauh dibandingkan negara-negara seperti Meksiko dan India.

“Asuransi pertanian sudah sangat maju di negara lain, sedangkan banyak tantangan yang membuat implementasinya kurang efektif di Indonesia,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Djonieri, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pengembangan asuransi parametrik. Model ini memungkinkan pembayaran klaim secara otomatis ketika parameter tertentu tercapai, sehingga proses klaim menjadi lebih cepat tanpa harus melalui prosedur verifikasi yang panjang.

Saat ini, beberapa skema asuransi pertanian sudah berjalan di Indonesia, seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Namun, implementasi skema ini masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya kurangnya kesadaran petani akan manfaat asuransi serta keterbatasan jumlah perusahaan asuransi yang terlibat dalam program ini.

Dengan adanya Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030, diharapkan adopsi asuransi pertanian di Indonesia semakin luas. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan petani dalam menghadapi berbagai risiko usaha tani, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi sektor pertanian di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index