Industri

Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Ancaman Baru bagi Industri Energi Hijau Indonesia

Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Ancaman Baru bagi Industri Energi Hijau Indonesia
Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Ancaman Baru bagi Industri Energi Hijau Indonesia

JAKARTA - Kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat hingga mencapai 32 persen terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran di berbagai sektor, termasuk industri energi baru terbarukan (EBT) yang sedang berkembang. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperlambat laju transisi energi hijau yang tengah diupayakan Indonesia, sekaligus meningkatkan biaya produksi bagi mitra industri yang selama ini bergantung pada ekspor komponen energi bersih ke pasar global, terutama AS.

Langkah ini diambil oleh pemerintahan Donald Trump sebagai bagian dari kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia dikenakan tarif tinggi karena memberlakukan tarif impor hingga 64 persen terhadap produk dari Amerika.

"Indonesia menerapkan tarif impor 64 persen terhadap produk AS," tulis Gedung Putih dalam data kebijakan yang diumumkan pada awal April. AS menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan yang merugikan neraca dagang Negeri Paman Sam. Data menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terhadap Indonesia pada 2024 mencapai 18 miliar dolar AS, menjadi dasar utama kebijakan tarif baru tersebut.
 

Industri Energi Terbarukan Terancam
 

Kebijakan ini memberikan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi, salah satunya adalah industri energi hijau. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini secara langsung berdampak negatif terhadap pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

"Karena kita masih belum punya industri komponen EBT yang kuat di dalam negeri. Kalau misalkan tarifnya naik juga berimplikasi kepada kenaikan biaya untuk memproduksi energi terbarukan di dalam negeri," ujar Bhima saat dihubungi.

Ia menjelaskan bahwa industri EBT di Indonesia masih sangat bergantung pada impor komponen dari luar negeri, termasuk dari Amerika Serikat. Ketika harga suku cadang meningkat karena bea masuk tinggi, maka biaya produksi pembangkit energi hijau otomatis melonjak. Hal ini membuat proyek-proyek transisi energi menjadi tidak ekonomis.

Selain itu, Bhima menggarisbawahi bahwa kenaikan tarif tersebut juga meningkatkan risiko investasi, terutama dari mitra-mitra strategis Amerika Serikat dalam proyek dekarbonisasi industri di Indonesia. “Ini akan berdampak pada tertundanya sejumlah proyek transisi energi yang pendanaannya berasal dari AS,” tambahnya.
 

Peluang Kerja Sama Baru: Jerman, Jepang, dan BRICS
 

Namun di balik ancaman, Bhima melihat ada peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memperkuat kemitraan dengan negara lain. Ia menyinggung inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP) yang didukung oleh negara-negara seperti Jerman dan Jepang sebagai alternatif kolaborasi dalam proyek hijau.

"Satu yang kita harus melihat ada blessing in disguise karena JETP misalnya, Just Energy Transition Partnership, kan call it-nya adalah Jerman dan Jepang," kata Bhima.

Dalam situasi geopolitik global yang semakin tidak pasti, terutama akibat kebijakan proteksionis AS, Bhima menilai bahwa negara-negara seperti Jerman dan anggota Uni Eropa juga akan terkena dampak dari kenaikan tarif tersebut. Kondisi ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan mitra alternatif di sektor energi terbarukan.

Lebih lanjut, Bhima juga menyarankan agar Indonesia memperkuat hubungan dengan negara-negara BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Negara-negara ini dinilai lebih terbuka terhadap kerja sama investasi strategis dan tidak terlalu terpengaruh oleh kebijakan dagang Amerika.

"Mendekatnya Indonesia kepada blok yang disebut BRICS ini harus segera dimanfaatkan untuk mencari kerja sama investasi entah dari China atau India, untuk menanamkan modalnya ke Indonesia membuat transisi energi menjadi lebih cepat," jelasnya.
 

Mobilisasi Pendanaan Domestik Melalui Danantara
 

Selain menjajaki peluang kemitraan luar negeri, Bhima juga mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan mobilisasi pendanaan domestik, salah satunya melalui entitas Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini dinilai bisa memainkan peran penting dalam menggalang dana proyek energi hijau di dalam negeri.

Menurut Bhima, Danantara memiliki potensi untuk memfasilitasi kolaborasi antara sektor swasta, BUMN, dan investor melalui skema inovatif. Salah satunya adalah penerbitan obligasi dengan bunga rendah untuk membiayai proyek-proyek energi terbarukan skala kecil hingga menengah, seperti mikrohidro dan pembangkit tenaga angin.

"Pendanaannya dengan bunga yang relatif lebih rendah, misalnya menerbitkan obligasi. Hasil dari obligasi tadi bisa digunakan untuk pendanaan proyek misalnya mikro hidro ataupun tenaga angin," katanya.
 

Dilema Energi Hijau di Tengah Tekanan Global
 

Langkah Trump untuk meningkatkan tarif impor ke Indonesia menjadi tantangan baru bagi pemerintahan Indonesia, terutama dalam menjaga komitmennya terhadap transisi energi dan pembangunan berkelanjutan. Sementara target pengurangan emisi dan pengembangan energi bersih terus didorong melalui kebijakan nasional, ketergantungan terhadap komponen dan teknologi luar negeri masih menjadi hambatan struktural.

Situasi ini diperparah dengan keputusan Amerika Serikat yang sebelumnya mundur dari Paris Agreement, sebagaimana dilaporkan dalam pemberitaan sebelumnya. Keputusan tersebut menimbulkan dilema bagi Indonesia yang tengah berupaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi nasional dan komitmen global terhadap iklim.
 

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Strategis
 

Merespons dinamika ini, para pengamat menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak negatif jangka panjang. Termasuk di dalamnya adalah mendorong kemandirian industri komponen EBT nasional, memperkuat riset dan teknologi, serta menciptakan insentif yang menarik bagi investor domestik maupun luar negeri.

Diperlukan juga sinergi antara kementerian teknis seperti ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi untuk menyusun strategi diplomasi ekonomi yang adaptif terhadap perubahan kebijakan dagang global.
 

Momentum Memperkuat Diri di Tengah Tantangan
\

Kenaikan tarif impor oleh AS memang menjadi pukulan telak bagi industri hijau Indonesia. Namun, situasi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengkaji ulang strategi energi nasional. Diversifikasi mitra dagang, penguatan kolaborasi regional, dan mobilisasi pembiayaan domestik menjadi kunci penting agar transisi energi tetap berjalan sesuai target.

Dengan langkah yang tepat, Indonesia tidak hanya mampu mengatasi tantangan ini, tetapi juga menjadikannya sebagai batu loncatan untuk membangun ekosistem energi hijau yang lebih kuat dan berdaya saing global.

Tag SEO: tarif impor AS 2025, industri hijau Indonesia, energi terbarukan, Bhima Yudhistira, dampak kebijakan Donald Trump, JETP Indonesia, BRICS, Danantara, investasi EBT Indonesia, transisi energi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index