JAKARTA - Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan akan terbebas dari krisis listrik pada tahun 2027, seiring dengan langkah tegas pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan energi di wilayah tersebut. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) bagi perusahaan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Anggota DPR RI, Syafruddin, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR akan mengawasi ketat implementasi DMO, di mana setiap perusahaan tambang batu bara diwajibkan menyisihkan 25 persen produksinya untuk kebutuhan lokal. Hal ini dilakukan guna mendukung pasokan listrik yang dikelola oleh PLN dan mengatasi defisit pasokan yang masih terjadi di beberapa daerah.
“Setiap desa di Kalimantan Timur, sebagai daerah lumbung energi, harus teraliri listrik. Saat ini, masih ada 113 desa yang tercatat mengalami masalah kelistrikan,” ujar Syafruddin saat diwawancarai di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Media dan Pemuda di Kantor Partai PKB, Jalan Ir. H. Juanda, Selasa 25 Maret 2025.
Menurutnya, kewajiban DMO ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mempercepat elektrifikasi di Kaltim. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan pasokan listrik bagi masyarakat dan industri di daerah tersebut.
DPR RI Awasi Ketat Penerapan DMO Batu Bara
Dalam kesempatan yang sama, Syafruddin menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penerapan DMO batu bara agar berjalan sesuai aturan dan tidak hanya menjadi wacana. Menurutnya, DPR RI melalui komisi terkait akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tambang tidak mengabaikan kewajiban tersebut.
“Kami di DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi DMO ini. Jangan sampai ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban mereka dalam menyediakan pasokan untuk kebutuhan domestik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak perusahaan lebih memilih mengekspor batu bara mereka karena keuntungan yang lebih besar di pasar global. Oleh karena itu, pengawasan dari pemerintah dan DPR sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berjalan secara efektif.
Komitmen PLN dan Pemerintah dalam Pemenuhan Listrik
PLN sendiri telah menyusun berbagai strategi guna memastikan ketersediaan listrik di Kaltim. Beberapa langkah yang diambil antara lain peningkatan kapasitas pembangkit listrik, pembangunan jaringan distribusi yang lebih luas, serta optimalisasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
General Manager PLN Kaltim, Arief Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan listrik masyarakat Kaltim dapat terpenuhi dalam beberapa tahun ke depan.
“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan listrik di Kalimantan Timur. Dengan adanya dukungan dari kebijakan DMO batu bara, kami optimistis bahwa pada 2027 seluruh desa di Kaltim akan teraliri listrik,” ujarnya.
Arief juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat proyek elektrifikasi di wilayah-wilayah yang masih mengalami kendala infrastruktur.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Tantangan di Lapangan
Pemerintah daerah Kaltim juga turut mendukung penuh upaya pemenuhan listrik ini. Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN dan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dituntaskan. Kami akan terus mendukung semua kebijakan yang bertujuan untuk memastikan listrik tersedia di seluruh desa di Kaltim,” kata Isran.
Namun, di sisi lain, tantangan di lapangan masih cukup besar. Beberapa daerah di Kaltim memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau, sehingga memerlukan solusi inovatif dalam hal distribusi listrik. Salah satu pendekatan yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan energi baru dan terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan tenaga air.
Masyarakat Sambut Baik Kebijakan DMO untuk Kaltim
Masyarakat Kaltim menyambut baik kebijakan ini, terutama mereka yang tinggal di daerah yang selama ini mengalami keterbatasan listrik.
Salah satu warga Desa Long Hubung, Kutai Barat, Ahmad Fauzi, mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini benar-benar berjalan dan bukan hanya janji politik semata. “Kami di sini sering mengalami pemadaman listrik karena pasokan terbatas. Semoga dengan kebijakan ini, listrik di desa kami bisa lebih stabil,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen kuat dari DPR RI, pemerintah, dan PLN, harapan agar Kaltim bebas dari krisis listrik pada 2027 semakin nyata. Masyarakat pun menantikan realisasi dari berbagai kebijakan yang telah dirancang guna memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi seluruh wilayah Kalimantan Timur.