Nikel

DPR Soroti Kenaikan Royalti Nikel dan Dampaknya terhadap Biaya Produksi

DPR Soroti Kenaikan Royalti Nikel dan Dampaknya terhadap Biaya Produksi
DPR Soroti Kenaikan Royalti Nikel dan Dampaknya terhadap Biaya Produksi

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba), termasuk nikel, yang dinilai akan berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan. Kebijakan ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa kenaikan royalti ini menambah tantangan bagi industri pertambangan yang sudah lebih dulu terdampak oleh berbagai kebijakan, termasuk implementasi program biodiesel B40. "Misalnya ada mandatori untuk B40 dari B30, B35 yang sekarang per liternya itu karena non-subsidi kurang lebih Rp 22.600 per liter, naik kurang lebih 10% dari sebelumnya yang kurang lebih Rp 19.000 per liter," ujar Sugeng dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia.

Dampak Kenaikan Royalti di Tengah Penurunan Harga Nikel

Kenaikan biaya produksi akibat tarif royalti yang lebih tinggi dipandang semakin membebani industri nikel di Indonesia, terlebih saat ini harga nikel di pasar internasional sedang mengalami tren penurunan. Penurunan harga ini disebabkan oleh meningkatnya pasokan nikel dari Indonesia yang membanjiri pasar global.

“Di satu sisi, industri harus menghadapi kenaikan biaya produksi karena kebijakan pemerintah. Namun, di sisi lain, harga nikel justru melemah akibat oversupply. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan industri pertambangan kita,” lanjut Sugeng.

Sektor pertambangan, terutama nikel, merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hampir 50% dari total PNBP nasional berasal dari sektor pertambangan dan migas. Oleh sebab itu, DPR menekankan pentingnya kebijakan yang tetap mempertimbangkan daya saing industri dalam negeri.

Dorongan Diversifikasi Komoditas Tambang

Melihat ketergantungan penerimaan negara terhadap nikel dan batu bara, DPR menilai perlu adanya diversifikasi komoditas tambang untuk mengurangi risiko ekonomi akibat fluktuasi harga global. Sugeng menegaskan bahwa pengembangan sumber daya lain, seperti tembaga, harus menjadi prioritas pemerintah.

“Nah, yang kita dorong adalah diversifikasi dari jenis komoditas ini. Yang semula hanya sebatas nikel dan batu bara, kita ingin ada peningkatan eksplorasi dan pemanfaatan komoditas lain seperti tembaga konsentrat. Ke depan, diversifikasi ini harus lebih diperkuat,” ujar Sugeng.

Strategi Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Industri

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tidak hanya mengamankan penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri pertambangan. Beberapa opsi yang dapat diambil termasuk memberikan insentif bagi industri yang berinvestasi dalam pengolahan dan hilirisasi mineral.

Selain itu, pengembangan infrastruktur dan teknologi dalam industri pertambangan juga dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi produksi. "Dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik dan penerapan teknologi modern, industri bisa lebih kompetitif meskipun menghadapi kenaikan royalti dan tantangan global lainnya," tambah Sugeng.

Kenaikan royalti minerba, khususnya nikel, memang menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, perlu keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dengan keberlanjutan industri dan daya saing pasar. DPR bersama pemerintah akan terus membahas kebijakan ini agar dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index