JAKARTA - Industri logistik Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, terutama bagi pelaku usaha dalam negeri yang belum mampu bersaing dengan perusahaan multinasional yang menguasai jalur distribusi dari hulu ke hilir. Demi meningkatkan daya saing sektor logistik nasional, pemerintah dinilai perlu mendorong dua faktor utama, yakni standarisasi tarif logistik dan peningkatan kompetensi pengemudi.
Ketua Umum Klub Logindo, Mustajab Susilo Basuki, menegaskan pentingnya dua faktor tersebut dalam mendorong industri logistik nasional agar lebih kompetitif. Hal ini ia sampaikan dalam acara buka puasa bersama yang digelar oleh Forum Wartawan Maritim Indonesia (FORWAMI) di Jakarta, Selasa malam 25 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Ketua DPD Klub Logindo DKI Jakarta, Jenminy Muljana, serta Sekretaris DPD Klub Logindo DKI Jakarta, Wiwik Kaltiminasih.
Standarisasi Tarif untuk Persaingan Sehat
Menurut Mustajab, salah satu permasalahan utama yang dihadapi industri logistik di dalam negeri adalah tidak adanya pedoman tarif yang jelas, sehingga menyebabkan persaingan yang tidak sehat. “Adanya pedoman tarif menjadi acuan bagi para pelaku industri logistik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas mengenai tarif, perusahaan logistik dapat lebih mudah dalam mengalokasikan pendapatan mereka. Ini akan membantu mereka dalam melakukan perawatan kendaraan secara optimal serta meningkatkan efisiensi operasional.
“Dengan adanya standarisasi tarif, perusahaan logistik dapat mengalokasikan pendapatan mereka secara lebih efektif, termasuk untuk perawatan kendaraan. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas layanan logistik sekaligus mengurangi risiko kerugian akibat tarif yang tidak terkontrol,” lanjutnya.
Peningkatan Kompetensi Pengemudi
Selain standarisasi tarif, faktor lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi pengemudi. Mustajab menilai bahwa sumber daya manusia dalam sektor logistik harus lebih diperhatikan, terutama dalam hal keselamatan dan efisiensi pengiriman barang.
“Peningkatan keterampilan pengemudi sangat penting untuk menjamin kelancaran distribusi barang. Pelatihan yang tepat dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan efisiensi dalam pengiriman logistik,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus menyediakan lebih banyak program pelatihan bagi para pengemudi, sehingga mereka dapat memahami teknik berkendara yang lebih aman dan efisien. Dengan demikian, standar keselamatan dalam industri logistik dapat meningkat.
Mewujudkan Logistik yang Berdaya Saing
Dalam menghadapi tantangan global, Mustajab berharap agar pemerintah memberikan dukungan lebih kepada pelaku usaha logistik di dalam negeri. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas terkait tarif serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, industri logistik Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan internasional.
“Jika dua faktor ini dapat diterapkan dengan baik, maka industri logistik Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing dengan perusahaan multinasional. Ini adalah langkah penting menuju ‘Indonesia Emas’,” tegasnya.
Dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan industri logistik nasional dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia.