JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segera memperbaiki kualitas layanan bagi pasien dan memberikan dukungan lebih bagi tenaga kesehatan (nakes). Desakan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama jajaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, hadir pimpinan dan anggota Komite III DPD RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron, serta Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi beserta jajarannya. Rapat ini membahas berbagai permasalahan terkait layanan BPJS Kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari birokrasi yang masih berbelit hingga kurangnya pemahaman publik terhadap cakupan layanan yang diberikan.
Birokrasi BPJS Dinilai Masih Rumit, Sosialisasi Minim
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ratu menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan yang masih jauh dari harapan. Salah satu persoalan utama yang ia soroti adalah birokrasi yang dinilai masih rumit serta kurangnya sosialisasi mengenai cakupan penyakit yang ditanggung oleh BPJS.
"Banyak masyarakat yang belum memahami layanan BPJS secara menyeluruh. Birokrasi yang rumit juga masih menjadi kendala utama, terutama bagi pasien yang membutuhkan pelayanan cepat," ujar dr. Ratu dalam rapat tersebut.
Ia menekankan bahwa masih banyak pasien yang kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan karena tidak memahami prosedur administratif yang diterapkan BPJS. Hal ini diperparah dengan kurangnya informasi yang diterima masyarakat terkait cakupan layanan dan aturan yang berlaku.
"Seharusnya ada sosialisasi yang lebih luas dan mudah dipahami oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang akses informasinya masih terbatas," tambahnya.
Dukungan untuk Tenaga Kesehatan yang Sering Terbentur Kebijakan
Selain menyoroti pelayanan bagi pasien, dr. Ratu juga menekankan pentingnya dukungan bagi tenaga kesehatan yang berada di garis depan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, banyak tenaga medis mengalami kendala dalam bekerja akibat kebijakan BPJS yang kurang dipahami oleh pasien.
"Mohon dibantu para frontliners kita, yaitu dokter dan nakes yang berjuang di lapangan. Seharusnya setiap fasilitas kesehatan memiliki delegasi BPJS yang bisa menjelaskan kebijakan BPJS agar meminimalisir konflik antara pasien dan tenaga medis," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga kesehatan menghadapi keluhan atau bahkan konfrontasi dari pasien yang tidak memahami prosedur BPJS. Hal ini membuat beban kerja tenaga medis semakin berat, karena mereka tidak hanya harus memberikan layanan medis, tetapi juga menjelaskan regulasi yang berlaku.
Sebagai solusi, dr. Ratu mengusulkan agar setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, memiliki perwakilan atau petugas khusus dari BPJS yang bertugas untuk memberikan informasi kepada pasien. Dengan demikian, tenaga medis bisa lebih fokus pada tugas utama mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Perluasan Ruang Gerak Dokter dalam Memberikan Terapi
Selain memperjuangkan hak pasien dan tenaga medis, dr. Ratu juga meminta agar BPJS Kesehatan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi dokter dalam memberikan terapi atau tatalaksana terbaik bagi pasien.
Menurutnya, banyak dokter yang merasa terhambat oleh kebijakan administratif BPJS yang terkadang membatasi opsi pengobatan yang dapat diberikan. Padahal, setiap pasien memiliki kebutuhan medis yang berbeda dan membutuhkan penanganan yang sesuai dengan standar medis berbasis bukti atau evidence-based medicine.
"Mohon perluas ruang dokter untuk memberikan tatalaksana terbaik bagi pasien, agar mereka dapat memberikan pengobatan sesuai dengan standar medis yang berbasis bukti tanpa terkendala aturan administratif yang justru bisa merugikan pasien," kata dr. Ratu.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, dokter harus mengikuti prosedur rujukan yang panjang sebelum dapat memberikan pengobatan tertentu, meskipun mereka telah mengetahui terapi yang tepat untuk pasien. Proses administratif yang rumit ini sering kali memperlambat pelayanan kesehatan dan berdampak pada kualitas perawatan pasien.
Harapan untuk Evaluasi dan Perbaikan Layanan BPJS
Di akhir rapat, dr. Ratu menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap layanan BPJS Kesehatan agar dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia meminta agar seluruh aspirasi dari berbagai daerah yang telah disampaikan dalam rapat dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh BPJS dalam melakukan perbaikan sistem pelayanan mereka.
"Semoga semua masukan dari berbagai daerah bisa ditindaklanjuti oleh BPJS sebagai bahan evaluasi agar layanan kesehatan semakin baik dan lebih mudah diakses oleh masyarakat," pungkasnya.
Harapan ini senada dengan keinginan masyarakat agar BPJS Kesehatan terus berbenah dan meningkatkan sistemnya agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasien dan tenaga medis.
Langkah BPJS Kesehatan dalam Menyikapi Masukan DPD RI
Menanggapi kritik dan masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan sistem, termasuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat proses birokrasi.
"Kami sangat menghargai masukan dari anggota DPD RI dan masyarakat. BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan dan memastikan prosedur yang lebih mudah bagi peserta," ujar Prof. Ali Ghufron.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses klaim dan pendaftaran peserta.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan yang turut hadir dalam rapat juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja, terutama dalam hal perlindungan kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan BPJS dapat segera diselesaikan, sehingga layanan kesehatan di Indonesia semakin baik dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.