Kayangan, 7 Agustus 2025 - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi positif dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam pengelolaan air tawar di wilayah Pelabuhan Kayangan. Sebagai tindak lanjut yang konstruktif, pada hari ini, Kamis (7/8), telah dilakukan pertemuan antara ASDP Cabang Kayangan, PDAM Kabupaten Lombok Timur, dan perwakilan Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini merupakan respon cepat dari kedua belah pihak dalam menyikapi isu pengelolaan air tanah untuk mendukung kelancaran operasional kapal penyeberangan di Pelabuhan Kayangan. Sebagai pelabuhan vital yang menghubungkan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, ketersediaan air tawar yang cukup dan legal sangat diperlukan untuk menunjang layanan publik yang prima.
ASDP sebagai operator penyeberangan nasional memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan layanan dan memastikan setiap kegiatan operasional mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Karena itu, ASDP terbuka untuk membangun kerja sama teknis yang lebih terstruktur dan akuntabel bersama pemerintah daerah, khususnya PDAM sebagai penyedia layanan air minum.
GM ASDP Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, menyampaikan bahwa pertemuan ini berlangsung secara terbuka dan menghasilkan kesepahaman awal untuk membangun kerja sama pengelolaan air tawar yang berbasis regulasi, tata kelola yang baik, serta tidak merugikan pihak manapun.
“Seluruh aktivitas pengambilan dan pemanfaatan air tawar oleh ASDP telah didasarkan pada izin resmi, antara lain SIPA, PB-UMKU dari Pemkab Lombok Timur, serta perpanjangan izin melalui sistem OSS. Namun demikian, ASDP menyambut baik arahan dan masukan dari para pemangku kepentingan,” ujar Erlisetya.
Vice President Komersial ASDP, Rizki Dwianda, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. “Kami meyakini bahwa solusi bersama akan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ASDP siap mendukung skema kerja sama dengan PDAM, sepanjang sesuai koridor hukum dan menjamin keberlangsungan layanan kapal di Pelabuhan Kayangan,” jelas Rizki.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, juga menyampaikan apresiasi atas pendekatan dialogis yang diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menyikapi persoalan ini. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan menyusun mekanisme kerja sama teknis antara PDAM dan ASDP dalam penyediaan air tawar.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, legal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami percaya, solusi yang dibangun bersama akan menjadi model kolaborasi yang baik antara pemerintah dan BUMN,” ungkap Shelvy menandaskan.
Dengan adanya kesepahaman ini, ASDP berharap proses layanan pelabuhan di Kayangan tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas penyeberangan yang menjadi urat nadi konektivitas antar pulau di Nusa Tenggara Barat.