BBM

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi di Awal 2025: Pemerintah dan Pertamina Berlakukan Penyesuaian

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi di Awal 2025: Pemerintah dan Pertamina Berlakukan Penyesuaian
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi di Awal 2025: Pemerintah dan Pertamina Berlakukan Penyesuaian

JAKARTA - Awal tahun 2025 menandai perubahan signifikan dalam harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Tepat pada tanggal 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) bersama dengan penyedia BBM lainnya seperti Shell dan BP, memberlakukan kenaikan harga yang dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah global serta kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. Kenaikan ini dialami oleh sebagian besar jenis BBM di SPBU seluruh Indonesia, mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Penyesuaian harga ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 terkait Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM. Pertamina menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam menanggapi dinamika pasar minyak global yang terus bergejolak.

Rincian Harga di Berbagai Wilayah

Perubahan harga BBM non-subsidi berlaku di berbagai daerah. Untuk wilayah Jakarta dan kota-kota lain di Pulau Jawa, serta Aceh, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax naik dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Pertamax Turbo mengalami kenaikan sedikit dari Rp 13.550 menjadi Rp 13.700 per liter, sedangkan harga Dexlite beranjak dari Rp 13.400 ke Rp 13.600 per liter. Pertamina Dex, salah satu jenis BBM dengan kualitas tinggi, mengalami kenaikan tipis menjadi Rp 13.900 dari sebelumnya Rp 13.800.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," tulis pertamina pada pengumuman di situs resmi mereka.

Di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi, harga Pertamax mencapai Rp 12.800, sementara di Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu mencapai Rp 13.050.

Harga di SPBU Lain

Peningkatan harga BBM tidak hanya terjadi di SPBU Pertamina, tetapi juga di SPBU Shell dan BP. Shell mengumumkan kenaikan harga untuk semua jenis BBM mereka per 1 Januari 2025. Misalnya, harga Shell Super naik menjadi Rp 12.930 per liter, sementara harga Shell V-Power meningkat menjadi Rp 13.650 per liter. Di SPBU BP, harga BBM mengalami peningkatan serupa. Harga BP 92 kini menjadi Rp 12.810 per liter dan BP Ultimate naik ke Rp 13.530 per liter.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Kenaikan harga BBM ini tentu membawa dampak signifikan bagi masyarakat, terutama bagi transportasi dan sektor bisnis yang bergantung pada bahan bakar. Konsumen di berbagai daerah mengungkapkan kekecewaan serta kekhawatiran terhadap beban biaya hidup yang semakin meningkat.

Beberapa pengendara di Jakarta, saat ditemui di SPBU Pertamina, menyatakan bahwa kenaikan ini di saat krusial karena mereka harus menyesuaikan anggaran transportasi harian mereka. Sementara itu, sejumlah pengusaha logistik menyatakan kecemasan atas biaya operasional yang kian melambung.

"Kenaikan harga BBM ini memengaruhi semua aspek bisnis kami, dari biaya operasional harian hingga penetapan harga akhir produk kami. Kami berharap pemerintah dan Pertamina bisa mempertimbangkan dampak lanjutan dari kebijakan ini kepada pelaku usaha kecil dan menengah," ungkap Budi Santoso, seorang pengusaha kecil di Jakarta.

Antisipasi dan Solusi

Di tengah kritik dan kekhawatiran yang muncul, pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini adalah langkah yang perlu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menteri ESDM, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik guna mengimbangi dampak kenaikan ini. Subsidi pada BBM tertentu tetap dipertahankan untuk mengurangi beban yang ditanggung masyarakat berpenghasilan rendah.

Masyarakat kini menanti kebijakan penyeimbang dari pemerintah dan berbagai upaya mitigasi yang dapat membantu mengatasi dampak dari kenaikan harga ini. Pemberian insentif bagi pelaku usaha kecil serta peningkatan efisiensi penggunaan energi diharapkan dapat menjadi solusi yang konkrit dan segera direalisasikan.

Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, penyesuaian harga BBM non-subsidi ini akan terus menjadi perhatian utama baik bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index