Kendaraan

Kendaraan Mesin Besar Masuk Daftar Larangan BBM Pertalite

Kendaraan Mesin Besar Masuk Daftar Larangan BBM Pertalite
Kendaraan Mesin Besar Masuk Daftar Larangan BBM Pertalite

JAKARTA - Mulai Agustus 2025, rencana pembatasan penggunaan BBM subsidi Pertalite semakin mengerucut. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sejumlah jenis motor dan mobil dengan kapasitas mesin tertentu akan masuk daftar larangan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai subsidi BBM kerap salah sasaran karena masih banyak kendaraan berkapasitas mesin besar menikmati bahan bakar dengan harga murah. Padahal, Pertalite sejatinya disiapkan untuk masyarakat dengan kendaraan kecil yang lebih membutuhkan dukungan subsidi energi.

Aturan tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Proses pembahasan sudah berjalan dan diharapkan bisa segera diimplementasikan secara nasional.

Subsidi Tepat Sasaran Jadi Prioritas

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa kriteria kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite telah ditentukan. Mobil dengan mesin di atas 1.400 cc serta motor mulai dari 250 cc masuk ke dalam kategori kendaraan yang tak lagi berhak mengisi Pertalite.

“Prinsipnya, subsidi energi harus tepat sasaran. Kendaraan dengan kapasitas mesin besar seharusnya menggunakan bahan bakar nonsubsidi,” ujar Arifin.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban subsidi BBM yang terus meningkat setiap tahunnya, sekaligus mendukung efisiensi distribusi energi.

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite

Bagi para pemilik motor besar, kebijakan ini akan langsung berdampak. Berikut daftar motor yang tidak diperbolehkan lagi mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:

Yamaha XMAX

Yamaha TMAX

Yamaha MT25

Yamaha R25

Yamaha MT09

Yamaha MT07

Honda Forza

Honda CB650R

Honda X-ADV

Honda CBR250R

Honda CB500X

Honda CRF250 Rally

Honda CRF1100L Africa Twin

Honda CBR600RR

Honda CBR1000RR

Suzuki Gixxer250

Suzuki Hayabusa

Kawasaki Ninja ZX-25R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KLX250

Kawasaki KX450

Kawasaki Ninja 250SL

Kawasaki Ninja 250

Kawasaki Vulcan

Kawasaki Versys 250

Kawasaki Versys 1000

Deretan motor ini memiliki kapasitas mesin mulai dari 250 cc hingga 1000 cc lebih, yang dianggap tidak lagi sesuai untuk menggunakan BBM bersubsidi.

Mobil Kecil Masih Boleh Isi Pertalite

Sebaliknya, sejumlah mobil berkapasitas mesin kecil masih diperbolehkan menggunakan Pertalite meskipun aturan baru berlaku. Mobil-mobil ini rata-rata di bawah 1.400 cc sehingga masuk dalam kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Berikut daftar mobil yang tetap bisa mengisi Pertalite:

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formo S 1.206 cc

Nissan

Kicks e-Power 1.198 cc

Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc

DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

2008 1.199 cc

Volkswagen

Tiguan 1.398 cc

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc

Tata

Ace EX2 702 cc

Renault

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc

Audi

Q3 1.395 cc

Dengan daftar tersebut, terlihat bahwa mobil-mobil dengan kapasitas mesin kecil hingga menengah masih bisa menikmati harga Pertalite yang relatif murah.

Dampak bagi Konsumen dan Industri Otomotif

Aturan baru ini tentu akan berdampak pada pola konsumsi masyarakat. Pemilik kendaraan mesin besar dipaksa beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan varian di atasnya, yang harganya lebih tinggi.

Meski begitu, di sisi lain, kebijakan ini bisa menjadi peluang bagi industri otomotif untuk mendorong penjualan mobil kecil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc. Konsumen yang ingin tetap menggunakan Pertalite mungkin akan mempertimbangkan kendaraan dengan spesifikasi lebih kecil namun tetap efisien.

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih kendaraan, baik dari segi kebutuhan maupun efisiensi energi.

Menuju Implementasi Nasional

Meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan, pemerintah memastikan aturan larangan penggunaan Pertalite bagi kendaraan tertentu akan segera berlaku. Petugas SPBU nantinya berhak menolak kendaraan yang tidak sesuai kriteria untuk mengisi Pertalite.

Dengan langkah ini, diharapkan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sementara kendaraan bermesin besar diarahkan untuk menggunakan bahan bakar yang lebih sesuai dengan kelasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index