BISNISINSIGHT.COM — Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025. Penurunan 10 juta orang dalam enam tahun itu dipicu stagnasi lapangan kerja formal dan jebakan utang konsumtif. Kelompok yang tergusur tidak jatuh miskin, melainkan menumpuk di zona rentan yang jumlahnya kini mencapai 142 juta jiwa.
Penurunan sepanjang 2025 menjadi yang terdalam sejak 2019, yakni sekitar 1,1 juta jiwa dalam setahun. Angka itu jauh lebih besar dibanding penurunan 0,4 juta jiwa pada 2024.
Riset Mandiri Institute yang mengolah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS memperkuat gambaran tersebut. Pertumbuhan konsumsi per kapita kelas menengah pada 2025 hanya 4,1 persen secara tahunan.
Angka itu jauh di bawah pertumbuhan konsumsi kelompok kelas atas yang mencapai 6,8 persen. Konsumsi kelas menengah bahkan lebih rendah dibanding kelompok miskin dan rentan miskin.
Bukan Jatuh Miskin, tapi Terjepit di Zona Rentan
Sebagian besar warga yang "turun kasta" tidak langsung menjadi miskin. Mereka bergeser ke kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) yang kini membengkak jadi sekitar 142 juta jiwa, atau lebih dari separuh penduduk Indonesia.
Ambang batas pengeluaran untuk disebut kelas menengah sebenarnya tidak tinggi. BPS 2025 menetapkan kriterianya sekitar Rp2,13 juta per orang per bulan, angka yang rentan tergerus inflasi dan kenaikan harga pangan.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyoroti posisi serba salah kelompok ini. "Kelompok ini terlalu mampu untuk menerima bantuan sosial, namun terlalu bawah untuk memiliki bantalan aset yang kuat layaknya kelas atas," ujarnya.
Stagnasi Kerja Formal dan Jerat Pinjol
Ada beberapa faktor struktural yang menekan daya beli kelompok ini secara bersamaan. Pertama, stagnasi penciptaan lapangan kerja formal di tengah pertumbuhan ekonomi yang berkisar 5 persen.
Pertumbuhan makro itu tidak merembes menjadi pekerjaan formal bernilai tambah. Gelombang PHK di sektor manufaktur memaksa banyak mantan kelas menengah mendarat di sektor informal.
Kedua, jebakan utang untuk kebutuhan dasar. Pinjaman online dan paylater kini bukan lagi monopoli perilaku konsumtif.
Data di lapangan menunjukkan instrumen utang berbunga tinggi itu makin sering dipakai kelas menengah untuk menambal kebutuhan pokok. Mulai dari membayar token listrik hingga membeli sembako saat pendapatan habis sebelum akhir bulan.
Insentif Pemerintah Dinilai Bias Kelas Atas
Pemerintah memang menggulirkan sejumlah insentif fiskal. Ada PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk perumahan, pembebasan bea masuk kendaraan listrik, hingga PPh 21 DTP untuk sektor tertentu.
Namun kebijakan sektoral itu dinilai sangat bias kepada kelompok menengah-atas. Kelas menengah bawah yang berjuang agar tidak tergelincir ke jurang kemiskinan tidak sedang memikirkan cicilan mobil listrik atau rumah baru.
Insentif tersebut gagal menjawab akar masalah mereka, yaitu ketidakpastian pendapatan harian. Jika penyusutan kelas menengah dibiarkan, fondasi penerimaan pajak negara berpotensi keropos dan ruang fiskal pemerintah menyempit.
Beberapa langkah yang dinilai bisa menyelamatkan daya beli kelompok ini antara lain perluasan jaminan kesehatan dan beasiswa pendidikan. Dengan menanggung beban dasar non-pangan, tabungan rumah tangga tidak terkuras saat membiayai kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah juga perlu memperbanyak pelatihan vokasi dan lapangan kerja padat karya berbasis keahlian. Bantuan permodalan UMKM serta KPR yang lebih inklusif disebut ikut menopang daya beli bulanan mereka.
Pengawasan terhadap pinjol predator dan fasilitasi restrukturisasi utang bagi kelas menengah yang terjerat beban finansial juga masuk daftar agenda penyelamatan. Tanpa intervensi itu, proyeksi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas hanya tinggal wacana.