Pembangunan BRT Cekungan Bandung Dimulai dengan Biaya Rp1,3 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:12:01 WIB
Proyek BRT Cekungan Bandung Dimulai, Telan Anggaran Rp1,3 Triliun [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengawali pengerjaan konstruksi bus rapid transit (BRT) pada kawasan Cekungan Bandung yang menjadi bagian dari agenda nasional Indonesia Mass Transit Project (Mastran).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa realisasi infrastruktur fisik sistem BRT ini merupakan wujud nyata dari transformasi pelayanan transportasi publik di perkotaan.

“Di Kawasan Cekungan Bandung, sistem BRT akan melayani lima wilayah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (23/7/2026).

Pada fase perencanaannya, proyek tersebut mencakup pembuatan jalur khusus sepanjang 21 kilometer, penyediaan 34 stasiun BRT, 18 koridor layanan langsung (direct service), kurang lebih 719 titik perhentian (bus stop), serta ratusan armada bus yang disiagakan guna menunjang mobilitas harian warga di kawasan metropolitan Bandung.

Nantinya, moda BRT yang mengadopsi sistem seperti Transjakarta ini diproyeksikan menjadi tulang punggung layanan mobilitas yang terintegrasi langsung dengan jaringan kereta api, angkutan pengumpan (feeders), serta berbagai moda transportasi penunjang lainnya sehingga perpindahan perjalanan masyarakat dapat berlangsung secara lebih praktis, efisien, serta berkesinambungan sejak dari titik awal keberangkatan hingga sampai di tempat tujuan akhir.

Layanan operasional BRT Cekungan Bandung ditargetkan mampu melayani penumpang dengan tingkat frekuensi kedatangan atau headway maksimal selama tujuh menit pada jam-jam sibuk serta maksimal 15 menit pada rentang waktu tidak sibuk.

BACA JUGA Kabupaten Sumedang Komitmen Dukung BRT Cekungan Bandung Bandung Raya Mulai Bulang BRT Modern, Pemerintah Kejar Operasional 2027 Demi Lepas Jerat Kota Termacet, Proyek BRT Medan & Bandung Dikebut

Berdasarkan kajian mendalam dari World Bank, pengembangan infrastruktur BRT Cekungan Bandung diestimasikan sanggup mendongkrak tingkat penggunaan angkutan massal hingga kisaran 99.000 orang per hari, di mana 21 persen di antaranya diprediksi berasal dari kalangan pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke transportasi umum.

Di samping itu, keberadaan BRT diyakini mampu memangkas rata-rata durasi perjalanan hingga 11 persen, memperluas aksesibilitas warga terhadap pusat lapangan pekerjaan sebesar 25 persen, serta menekan angka emisi karbon secara bertahap hingga mencapai 196.000 ton CO?.

Pelaksanaan megaproyek Mastran ini direalisasikan melalui skema kerja sama strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dengan World Bank serta Agence Francaise de Development (AFD).

 Dukungan nyata dari kedua lembaga mitra pembangunan internasional tersebut tidak sebatas mencakup sokongan pendanaan finansial, melainkan pula pendampingan dari aspek teknis serta pembagian pengalaman global dalam merancang sistem transportasi massal perkotaan yang modern, andal, serta berkelanjutan.

Secara keseluruhan, akumulasi pembiayaan untuk program Mastran menyentuh angka sekitar Rp3,8 triliun, yang terbagi atas pinjaman luar negeri dari World Bank senilai US$224 juta serta kucuran dana pinjaman dari AFD sebesar US$40 juta, yang kemudian dikombinasikan bersama alokasi dana pendamping dari Pemerintah Indonesia.

Khusus untuk alokasi pembangunan infrastruktur fisik BRT di Kawasan Cekungan Bandung sendiri, total nilai investasinya mencapai kisaran Rp1,3 triliun yang difokuskan untuk membiayai pembangunan jalur khusus, halte, depo penyimpanan bus, penerapan Intelligent Transport System (ITS), serta pelbagai fasilitas pendukung lainnya.

Sementara itu, guna menjamin kesinambungan operasional layanan angkutan umum perkotaan ini ke depannya, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota di wilayah Cekungan Bandung telah mencapai kesepakatan terkait penyediaan skema Public Service Obligation (PSO).

Adanya kesepakatan tersebut turut memberikan kepastian bahwa layanan transportasi publik dapat terus beroperasi secara konsisten dengan penetapan tarif yang senantiasa terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Pengembangan moda transportasi massal ini dinilai krusial mengingat kawasan Bandung Raya tercatat memegang predikat sebagai salah satu wilayah perkotaan dengan tingkat kemacetan lalu lintas terparah di Indonesia.

Berdasarkan temuan riset yang ada, kecepatan laju rata-rata kendaraan saat melintas di jalanan Bandung hanya berkisar pada angka 18 km per jam, yang membuat para pengguna jalan diperkirakan harus rela kehilangan waktu percuma hingga 108 jam setiap tahunnya akibat terjebak kemacetan.

Terkini