Nusron Wahid Absen Lagi di Rapat Komisi II DPR, Diwakili Wamen Ossy Dermawan

Nusron Wahid Absen Lagi di Rapat Komisi II DPR, Diwakili Wamen Ossy Dermawan

BISNISINSIGHT.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid kembali tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (16/9/2026), sehari setelah KPK menetapkan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor. Posisinya diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.40 WIB.

Ketidakhadiran Nusron terjadi berselang satu hari dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat empat orang di lingkaran kepercayaannya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ossy Dermawan hadir mengenakan batik cokelat tua dan langsung menuju ruang rapat Komisi II DPR RI. Usai rapat, ia menyatakan kehadirannya merupakan penugasan dari Nusron.

Alasan Ketidakhadiran Menurut Wakil Menteri

Ossy menduga Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya. Ia menyerahkan penjelasan soal jadwal menteri kepada kesesuaian agenda yang bersangkutan.

"Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy usai rapat.

Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

Penetapan tersangka terhadap empat orang kepercayaan Nusron membuka ruang penyidikan lebih luas. KPK menyatakan peluang memanggil Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Kasus ini berpangkal dari dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam perkembangan sebelumnya, bos Summarecon diduga menyetor Rp1,5 miliar ke orang kepercayaan Nusron Wahid untuk mengurus HGB tersebut.

Posisi Nusron dan Arah Penyidikan KPK

Nusron belum memberikan keterangan langsung soal absennya di rapat Komisi II maupun soal penetapan tersangka terhadap anak buahnya. KPK menegaskan pemanggilan terhadap Nusron akan ditentukan sesuai kebutuhan penyidikan, bukan berdasarkan tekanan politik.

Komisi II DPR sendiri belum merilis sikap resmi terkait ketidakhadiran berulang menteri ATR/BPN dalam raker yang membahas sektor pertanahan. Rapat tetap berjalan dengan diwakili Wamen Ossy Dermawan.

Sejauh mana kasus ini menyeret Nusron akan terjawab dari langkah penyidikan KPK dalam beberapa pekan ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index