Kejagung Minta Tambah Rp 22,1 T, MK Usul Rp 67 M untuk 2027

Kejagung Minta Tambah Rp 22,1 T, MK Usul Rp 67 M untuk 2027

BISNISINSIGHT.COM — Rapat dengar pendapat itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Sekjen MK Heru Setiawan. Keduanya memaparkan rencana kerja dan anggaran lembaga masing-masing di depan anggota Komisi III. Yang menarik, pagu yang sudah ditetapkan ternyata masih jauh dari kebutuhan yang mereka rasakan.

Kebutuhan Ideal Kejagung Rp 43,6 Triliun, Pagu Baru Rp 21,5 Triliun

Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun. Angka ini naik sekitar Rp 6 triliun dari pagu indikatif yang hanya Rp 15,4 triliun. Namun Asep mengungkapkan kebutuhan ideal lembaganya jauh lebih besar, mencapai Rp 43,6 triliun. Selisih itulah yang diusulkan sebagai tambahan Rp 22,1 triliun.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan RI telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 ini sebesar 22,1 triliun. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Pak untuk dipenuhi," ujar Asep dalam rapat.

Dari pagu Rp 21,5 triliun, sekitar Rp 6,4 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 1,5 triliun untuk operasional, Rp 9,5 triliun untuk sarana prasarana, serta sisanya untuk kegiatan intelijen, pemulihan aset, dan prioritas nasional.

Pegawai Baru, Tunjangan 3T, dan KUHP Baru

Asep memaparkan sejumlah alasan di balik usulan tambahan itu. Pertama, pemenuhan belanja pegawai menyusul masuknya 7.057 CPNS yang diangkat menjadi PNS pada 2026, 1.609 pegawai PPPK, serta 786 pegawai Rupbasan yang dipindahkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kedua, akselerasi tugas-tugas direktif Presiden. Ketiga, peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan fungsional jaksa, terutama yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Asep mencontohkan perbedaan biaya hidup dan transportasi di wilayah 3T yang jauh lebih mahal dibanding daerah lain.

Keempat, penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan pasca berlakunya KUHP baru dan KUHAP baru. "Perubahan ini mengubah lanskap penegakan hukum. Kami sejak awal ikut bersama penyidik membangun perkara, agar tidak bolak-balik antara penyidik dan kejaksaan," jelas Asep.

MK: Tambahan Rp 67 M untuk Videotron, Ambulans, dan Renovasi Gedung

Sekjen MK Heru Setiawan menjelaskan lembaganya mendapat pagu 2027 sebesar Rp 360,8 miliar. Angka itu terbagi untuk program penanganan perkara konstitusi Rp 189 miliar dan dukungan manajemen Rp 171,8 miliar. Meski begitu, MK mengajukan tambahan Rp 67 miliar.

Rinciannya, Rp 45 miliar untuk program penanganan perkara, antara lain kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi. Sementara Rp 21,8 miliar untuk penguatan budaya antikorupsi, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK pusat dan Bekasi, pengadaan mobil ambulans yang sudah berusia 10 tahun, genset gedung 2 dan 3, serta peralatan poliklinik dan perkantoran seperti CCTV, printer, laptop, dan AC server pusat data.

Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran MK pada 2027 menjadi Rp 427,8 miliar jika usulan itu disetujui.

Kedua usulan masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Besaran yang akhirnya disetujui akan menentukan kelancaran operasional lembaga hukum pada tahun depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index