JAKARTA - Kebijakan mandatori biodiesel 50 (B50) yang mulai berlaku sejak Juli 2026 diproyeksikan belum akan menurunkan volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia pada tahun ini.
Meskipun penyerapan di dalam negeri mengalami kenaikan, tambahan permintaan bahan baku untuk program B50 masih sanggup dicukupi tanpa harus memangkas pasokan untuk pasar ekspor secara berarti.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengemukakan bahwa tambahan kebutuhan CPO akibat penerapan B50 sepanjang 2026 diantisipasi hanya berkisar 1,5 juta ton saja.
Bahkan, angka realisasinya berpeluang lebih kecil dikarenakan program B50 masih menjalani masa transisi selama dua bulan sehingga belum beroperasi secara penuh.
"Kalau tahun 2026 ini seharusnya belum mengurangi volume ekspor, sebab penambahan kebutuhan bahan baku CPO maksimum sekitar 1,5 juta ton, bahkan kemungkinan kurang karena ada masa transisi dua bulan, jadi belum full dilaksanakan," ujar Eddy, Selasa (4/8/2026).
Dengan demikian, total keperluan bahan baku CPO guna mendukung program biodiesel sepanjang 2026 diperkirakan mencapai angka kurang lebih 14,5 juta ton.
Menurut pandangan Eddy, volume tersebut masih bisa dipenuhi langsung dari hasil produksi dalam negeri sehingga belum menimbulkan tekanan berarti terhadap aktivitas ekspor.
"Jadi kebutuhan bahan baku CPO untuk biodiesel tahun ini sekitar 14,5 juta ton, ini masih aman," tambahnya.
Pandangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas analisis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa pemberlakuan B50 berpotensi mengganggu volume ekspor CPO nasional pada paruh kedua tahun 2026 seiring dengan naiknya konsumsi domestik.
Di sisi lain, BPS turut melaporkan bahwa kinerja pengiriman CPO beserta produk turunannya mulai mengalami pelambatan.
Tercatat pada semester pertama 2026, nilai ekspor CPO beserta produk turunannya hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,32% secara tahunan, terpaut jauh apabila dibandingkan dengan lonjakan 24,80% pada kurun waktu yang serupa tahun lalu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan langsung pemberlakuan mandatori B50 tersebut. Berdasarkan regulasi yang tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026, Indonesia resmi tercatat sebagai negara pelopor yang mewajibkan pemakaian biodiesel dengan tingkat pencampuran hingga 50%.
Pemerintah sendiri menaruh estimasi bahwa kebijakan strategis ini sanggup menghasilkan penghematan devisa negara mencapai Rp 170 triliun.
Kendati demikian, pihak GAPKI sempat memproyeksikan bahwa sektor ekspor kelapa sawit akan menghadapi tekanan dalam rentang waktu jangka menengah akibat lonjakan konsumsi lokal serta laju pertumbuhan produksi yang terbatas. Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI Lolita Bangun memaparkan bahwa total produksi sawit nasional sepanjang tahun 2026 diprediksi hanya mendulang kenaikan di bawah 2%. Peningkatan hasil produksi tersebut tertahan oleh dampak fenomena El Niño sejak Mei 2026, penurunan mutu agronomis pada tanaman, serta masih berjalannya program peremajaan atau replanting kebun.
Di sisi lain, penerapan B50 dihitung bakal mendongkrak kebutuhan CPO domestik hingga kisaran 1,9 juta ton apabila dibandingkan dengan alokasi program B40 pada periode sebelumnya. Keseluruhan kebutuhan bahan baku CPO demi menunjang B50 ini diestimasikan menyentuh angka sekitar 14,6 juta ton.
"Angka ini masih dapat dipenuhi, tetapi membawa risiko terhadap volume ekspor," ujar Lolita lewat keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Menurut keterangannya, gabungan antara pertumbuhan produksi yang terbatas serta tingginya tingkat serapan lokal bakal memangkas ketersediaan pasokan yang dialokasikan bagi pasar global.
Situasi tersebut secara bersamaan diyakini mampu mempertahankan posisi harga CPO agar tetap berada di level yang tinggi, menyusul pencapaian rata-rata harga senilai US$ 1.432 per metrik ton pada paruh pertama 2026.
Meninjau peta pasar ekspor luar negeri, China diprediksi tetap memegang posisi sebagai destinasi utama bagi komoditas minyak sawit asal Indonesia.
Sepanjang tahun 2025 lalu, volume ekspor menuju negara tersebut mengalami peningkatan sebesar 12% hingga mendekati angka 6 juta ton, yang sebagian besar didominasi oleh ragam produk hilir seperti minyak sawit olahan serta produk oleokimia.
Sebaliknya, pengiriman menuju India justru mengalami koreksi turun 18%, sementara volume ekspor ke kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat masing-masing terkoreksi melemah 3% dan 1%.
Di samping itu, kinerja pengiriman ke sejumlah negara tujuan nontradisional justru memperlihatkan tren kenaikan yang positif; di antaranya ekspor ke Malaysia melesat naik 52%, pengiriman ke Bangladesh bertumbuh 48%, kawasan benua Afrika meningkat 31%, serta volume ke Rusia bertambah 17%.
Terlepas dari berbagai persoalan pasokan tersebut, dunia usaha sawit turut berhadapan dengan tren kenaikan biaya produksi yang signifikan. Harga pupuk dilaporkan melonjak kurang lebih 30% sejak Maret 2026 menyusul langkah pemerintah China yang membatasi keran ekspor pupuk.
Demikian pula dengan harga bahan bakar sektor industri yang melonjak tajam dari kisaran Rp 15.000 menjadi Rp 29.000 per liter, sehingga turut mendongkrak beban operasional kebun secara keseluruhan.
Pada lini hilir industri, hambatan jalur pelayaran di kawasan Terusan Suez memaksa armada kapal yang mengangkut komoditas tujuan Eropa untuk mengalihkan rute pelayaran melalui benua Afrika.
Keadaan ini, yang diperparah oleh lonjakan premi asuransi akibat meningkatnya faktor risiko keamanan, diestimasi bakal memicu pembengkakan biaya logistik serta asuransi hingga sekitar 50% apabila dibandingkan dengan kondisi normal.
Menyongsong masa depan, para pelaku industri sawit juga dituntut agar mampu beradaptasi secara cepat terhadap serangkaian kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah, seperti penyesuaian kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5%, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor, hingga restrukturisasi penataan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Berdasarkan pandangan GAPKI, bermacam tantangan pelik tersebut menuntut sektor industri untuk kian mempercepat proses hilirisasi lewat pengembangan berbagai produk yang memiliki nilai tambah tinggi, contohnya specialty chemicals, bioplastik, bio-pelumas, serta surfaktan yang bersumber dari bahan baku terbarukan.