JAKARTA — PT Jasaraharja Putera menjamin perlindungan serta santunan bagi segenap korban insiden kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan sebelah utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada hari Minggu (2/8), selaras dengan aturan perlindungan yang berlaku.
Kepala Cabang PT Jasaraharja Putera Surabaya Hendra Guna Putra mengutarakan bahwa pihak perusahaan telah menyiagakan satuan tugas penanganan klaim demi menjamin seluruh hak korban, baik yang menderita luka-luka maupun meninggal dunia, dapat diproses secara kilat, proaktif, dan tepat sasaran.
"Kami PT Jasaraharja Putera turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II. Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit ini dan memastikan seluruh hak santunan para korban, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, diproses dengan cepat, proaktif, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perlindungan yang berlaku," tutur Hendra melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Senin.
Pihak korporasi memastikan seluruh penumpang yang namanya tercantum dalam daftar manifest KMP Mutiara Sentosa II memperoleh perlindungan asuransi kecelakaan penyeberangan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hendra menambahkan bahwa perusahaan menyiapkan dana santunan sejumlah Rp75 juta bagi korban meninggal dunia yang nantinya bakal diserahkan kepada pihak ahli waris yang sah.
Bantuan santunan maksimal sejumlah Rp75 juta turut dialokasikan bagi korban yang mengalami cacat tetap akibat peristiwa kecelakaan tersebut.
Di samping itu, para korban yang menderita luka-luka berhak atas jaminan biaya pengobatan di rumah sakit dengan batas maksimal mencapai Rp37,5 juta.
Bagi korban meninggal dunia yang tercatat tidak mempunyai ahli waris, pihak perusahaan mengalokasikan dana bantuan penguburan sebesar Rp7,5 juta.
Tidak hanya sebatas perlindungan bagi para penumpang, pihak perusahaan pun memberikan jaminan terhadap kendaraan bermotor yang turut diangkut di dalam kapal dengan nominal pertanggungan yang disesuaikan berlandaskan golongan kendaraan sesuai aturan polis.
Satuan tugas penanganan klaim terpadu milik perusahaan telah disiagakan secara sigap pada posko darurat serta menjalin koordinasi bersama pihak Syahbandar, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut guna melaksanakan pendataan manifest penumpang.
Berdasarkan keterangan dari Hendra, langkah koordinasi tersebut dijalankan demi mempercepat proses pengurusan hak-hak korban serta pendistribusian santunan secara transparan.
Merujuk pada laporan yang dikeluarkan Kantor SAR Surabaya bersama Kepolisian Resor Sumenep, KMP Mutiara Sentosa II yang melayani rute pelayaran Surabaya menuju Makassar mengalami musibah kebakaran pada hari Minggu (2/8) sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB pada titik koordinat 19 mil laut sebelah utara Pulau Sapudi.
Sejumlah sembilan armada gabungan diturunkan secara langsung dalam kegiatan operasi penyelamatan, di antaranya meliputi KN SAR 249 Permadi, Kapal Meratus Pematang Siantar, serta kapal tunda Hasnur 26.
Jasaraharja Putera sendiri dikenal sebagai perusahaan asuransi umum yang merupakan anak perusahaan dari PT Jasa Raharja dan tergabung di bawah naungan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG).