GoTo Pangkas Modal Lewat Pembatalan 32,19 Miliar Saham Tresuri

GoTo Pangkas Modal Lewat Pembatalan 32,19 Miliar Saham Tresuri
Perusahaan teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mempublikasikan rencana pengurangan modal perusahaan lewat pembatalan 32,19 miliar saham tresuri yang diperoleh dari aksi pembelian kembali (buyback) pada periode 2024–2025. (Foto: NET)

JAKARTA - Perusahaan teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mempublikasikan rencana pengurangan modal perusahaan lewat pembatalan 32,19 miliar saham tresuri yang diperoleh dari aksi pembelian kembali (buyback) pada periode 2024–2025.

Seluruh saham Seri A yang didapat dari aktivitas buyback sejak 12 Juni 2024 sampai 11 Juni 2025 tersebut merupakan saham yang akan dihapus. Pada rencana awal, saham-saham tersebut dialokasikan untuk memfasilitasi program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen (ESOP/MSOP).

Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menyampaikan bahwa pihak GOTO memilih untuk mengubah strategi pengalihan saham tresuri ini setelah melakukan peninjauan terhadap situasi pasar di tingkat global maupun domestik, perkembangan dinamika terkini, serta demi maslahat korporasi beserta para pemilik saham.

“GOTO memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Program ESOP/MSOP Menggunakan Saham Tresuri dan mengubah rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali dengan cara pengurangan modal," tulis Hans dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/7/2026).

Hans menyambung bahwa GOTO bakal memohon restu dari para pemegang saham terkait agenda penciutan modal ini lewat mekanisme rapat umum pemegang saham setelah segala tahapan evaluasi internal serta kelengkapan dokumen perseroan rampung dilakukan.

Di sisi lain, manajemen GOTO masih melakukan evaluasi mengenai opsi pengalihan terhadap 7,59 miliar saham Seri A sisa buyback untuk kurun waktu 19 Juni 2025 sampai 18 Juni 2026. Manajemen bakal membagikan hasil ketetapannya setelah proses peninjauan tersebut selesai.

Hans menyatakan bahwa pergeseran strategi atas pengalihan saham tresuri ini tidak memicu efek negatif bagi operasional harian, aspek hukum, situasi kas dan keuangan, ataupun kontinuitas roda bisnis perseroan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index