JAKARTA - Di tengah kuatnya dorongan wacana pembatasan kadar nikotin serta tar pada produk tembakau di tanah air, Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa langkah menurunkan kadar nikotin bukan cuma masalah regulasi.
Hal tersebut merupakan tantangan ilmiah, agronomis, serta ekonomi yang bisa memakan waktu hingga 30 tahun.
Jika realitas ini diabaikan, kebijakan yang niatnya mengatur konsumsi tersebut berpotensi memicu guncangan hebat di sektor hulu dan membuat jutaan petani menjadi kelompok yang paling dirugikan.
Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang ditolak keras oleh para petani tembakau ini, proses pembahasannya masih bergulir pada tahap perdebatan efek regulasi lintas sektor.
Hanya saja, Kementerian Pertanian yang memegang tanggung jawab atas varietas komoditas strategis ini tidak diikutsertakan secara penuh.
“Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara meyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperluka,” ujar Yudi Wahyudi, Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Kementan RI, dikutip Selasa (28/7/2026).
Dalam jalannya pembahasan rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar, Yudi menerangkan dari sisi hulu atau produksi tanaman tembakau, dibutuhkan waktu hingga 30 tahun demi memberi kepastian supaya para peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pertanian bisa menemukan varietas rendah nikotin yang tetap kuat di lahan tropis serta ramah biaya bagi para petani tradisional.
Menurut penjelasan Yudi, jika tanpa masa transisi sepanjang itu, industri lokal dipastikan tumbang lebih dahulu sebelum bibit yang ideal tersebut selesai diteliti.
Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau lewat metode persilangan tradisional (non-GMO) memerlukan proses seleksi genetik yang memakan waktu amat lama.
Tiap generasi tanaman memerlukan waktu satu musim tanam penuh. Demi menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak ketahanan tanaman terhadap hama lokal, diperlukan puluhan generasi persilangan.
"Selain itu, kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis,” jelas Yudi.
Tantangan Biologis Terbesar Pertanian Indonesia
Yudi menggarisbawahi bahwa mengubah kadar nikotin ini secara drastis sama saja dengan merombak identitas geografis komoditas tersebut, yang pada akhirnya memerlukan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani.
Sementara dari sudut pandang ekonomi, apabila pembatasan ini kelak memaksa penciutan lahan tembakau, negara memerlukan waktu sekurangnya satu generasi (sekitar 25–30 tahun) untuk mengedukasi sekaligus memindahkan jutaan petani ke komoditas pengganti yang mempunyai nilai ekonomi sepadan.
Yudi membenarkan bahwa demi memperoleh tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah di bawah 1% atau setara di bawah 10 mg/g pada daun kering guna meraih emisi asap rokok di bawah 1 mg, menjadi tantangan biologis terbesar bagi dunia pertanian Indonesia.
Hal ini disebabkan tanaman tembakau termasuk komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim serta tanah setempat menjadi penentu hasil akhirnya.
"Belum lagi, petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut,” paparnya.
Upaya mengubah secara agronomis dan ilmiah tanaman tembakau dengan menekan kadar nikotin hingga ke level ekstrem dapat ditempuh lewat proses rumit melalui tiga jalur utama, di antaranya:
Pertama, melalui Pemuliaan Persilangan Konvensional (Breeding), yakni mengawinkan varietas lokal unggul berkekuatan fisik kokoh dengan varietas luar negeri yang secara genetik memiliki kadar nikotin sangat rendah.
Kedua, Rekayasa Genetika Modern (Gene Editing CRISPR), yakni mematikan atau menonaktifkan gen penghasil enzim spesifik di akar, tempat nikotin diproduksi sebelum dialirkan menuju daun.
Ketiga, Modifikasi Teknik Budidaya (Agronomi), yakni merombak total cara tanam tradisional, seperti memangkas pupuk Nitrogen (N), tidak melakukan pemangkasan pucuk (topping), serta menjaga kecukupan air secara presisi yang bisa menekan akumulasi kadar nikotin di daun secara signifikan.
“Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kami (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir (kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat),” ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktur Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar, Merrijantij Pungungan Pintaria, turut menyatakan keberatan atas penetapan batasan kadar nikotin pada produk tembakau.
Apabila batas maksimal nikotin dipatok pada level 1 mg, maka industri rokok dalam negeri secara otomatis dipaksa bergantung pada bahan baku impor, sehingga hasil tembakau dalam negeri tidak dapat terserap secara optimal.
"Target kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram mungkin baru dapat dicapai dalam jangka waktu sekitar 30 tahun. Karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, serta keberlangsungan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun industri," katanya.
Bukan hanya itu, aturan tersebut pun membatasi kandungan Tar di dalam rokok maksimal pada level 10 miligram.
“Kalau tar dibatasi 10 miligram saat ini, peraturan yang ada di SNI tar itu adalah 55 miligram. Sementara rekomendasi dari tim penyusun ini adalah 10 miligram, artinya semua rokok kretek ini akan tutup, tidak bisa operasional, apakah kami sudah siap?” ujarnya.