JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Langkah ini dilakukan agar program tersebut berjalan lebih terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak signifikan bagi perekonomian warga.
Hal ini dibahas oleh OJK dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) tahun 2026 yang berlangsung di kantor OJK pada Senin (20/7/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa POKJA LIKS tahun ini bakal menitikberatkan pada tiga agenda pokok.
Pertama, menyusun program literasi dan inklusi keuangan syariah yang berpijak pada data, digitalisasi, serta kebutuhan riil masyarakat.
“Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, perlindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” tutur Dicky dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Menurut Dicky, POKJA LIKS tidak sekadar berfungsi sebagai wadah koordinasi. Forum ini juga dirancang untuk mengintegrasikan gagasan, menggerakkan tindakan nyata, dan memberikan dampak konkret dalam mendongkrak literasi serta inklusi keuangan syariah.
Selain itu, OJK mengharapkan program-program ini mampu merangsang partisipasi warga dalam memanfaatkan produk keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan perlindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ucapnya.
Pada forum yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, memaparkan bahwa sejak didirikan pada 2024, kelompok kerja ini telah berkontribusi aktif dalam merancang program edukasi dan inklusi keuangan syariah.
Langkah proaktif ini diambil supaya sektor keuangan syariah semakin responsif terhadap kebutuhan pasar dan mampu menggerakkan roda perekonomian.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Ismail menambahkan, implementasi berbagai program literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai masih harus terus dipacu, khususnya dalam hal pemerataan cakupan wilayah, keberlanjutan program, serta mengubah pemahaman masyarakat menjadi tindakan nyata berupa penggunaan produk keuangan syariah.