BPJS

Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Reformasi Layanan BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Dijadwalkan Juli 2025

Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Reformasi Layanan BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Dijadwalkan Juli 2025
Kelas Rawat Inap Standar Jadi Harapan Reformasi Layanan BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Dijadwalkan Juli 2025

JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus mendorong reformasi sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan penuh skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk mewujudkan kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS merupakan sistem pelayanan kesehatan yang bersifat setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, tanpa lagi membedakan layanan berdasarkan kelas 1, 2, atau 3. Gagasan ini sejatinya bukan hal baru. Sebagaimana dijelaskan Wakil Ketua I Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PP Perdokjasi), Emira E. Oepangat, implementasi KRIS seharusnya sudah terealisasi sejak dua dekade lalu.

“Kalau dilihat regulasinya, sebetulnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah menyatakan bahwa kelas pelayanan yang diberikan oleh jaminan sosial adalah kelas standar,” ungkap Emira.

KRIS Sudah Diatur, Tapi Belum Sepenuhnya Diterapkan

Meski regulasi telah disahkan sejak 2004, pelaksanaan KRIS justru tertunda lebih dari 21 tahun. Dalam praktiknya, sistem kelas 1, 2, dan 3 tetap digunakan hingga kini, karena dinilai lebih menyesuaikan dengan infrastruktur serta kapasitas layanan rumah sakit di berbagai daerah.

Namun demikian, KRIS tetap menjadi arah kebijakan utama yang hendak diwujudkan pemerintah sebagai bagian dari reformasi layanan kesehatan nasional. Untuk mewujudkan itu, pemerintah telah mengatur secara rinci pelaksanaan KRIS dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa KRIS seharusnya sudah diimplementasikan paling lambat tahun 2022. Namun, karena berbagai kendala teknis dan kesiapan infrastruktur rumah sakit, pelaksanaannya akhirnya dijadwalkan ulang menjadi Juli 2025.

Kekhawatiran Rumah Sakit Soal Implementasi KRIS

Penerapan KRIS bukan tanpa tantangan. Banyak rumah sakit masih merasa keberatan terhadap detail teknis standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari pengaturan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan, ketersediaan AC, hingga keberadaan kamar mandi dalam menjadi perhatian utama.

“Mungkin untuk rumah sakit-rumah sakit ini agak jadi momok, kok sampai tempat tidurnya diatur, AC-nya diatur, WC-nya diatur, lampunya diatur,” kata Emira menanggapi kekhawatiran dari fasilitas layanan kesehatan.

Berdasarkan standar KRIS, ada beberapa elemen yang wajib dipenuhi, seperti rasio ruang rawat dengan jumlah tempat tidur, pencahayaan yang layak, sirkulasi udara, hingga kelengkapan sarana sanitasi. Hal ini bertujuan memastikan mutu layanan tidak lagi bergantung pada kemampuan finansial peserta, melainkan dipastikan secara seragam di seluruh fasilitas kesehatan.

KRIS dan Tantangan Integrasi Data Kesehatan

Di sisi lain, Emira juga menekankan pentingnya integrasi data kesehatan nasional untuk mendukung pelaksanaan KRIS dan kebijakan JKN secara keseluruhan. Salah satu platform yang tengah dikembangkan adalah Satu Sehat, yang berfungsi mengintegrasikan data rekam medis peserta dari berbagai fasilitas layanan kesehatan.

“Availability data in one health itu penting. Kenapa kita tidak takut sama Tokopedia, Shopee, TikTok, tapi kita takut dengan platform data kesehatan?” ujar Emira, menyoroti ketimpangan persepsi publik terhadap keamanan data pribadi.

Ia menilai bahwa masyarakat Indonesia cenderung permisif terhadap pemberian data pribadi ke e-commerce dan layanan ojek daring, namun justru lebih skeptis terhadap platform data kesehatan. Karena itu, Emira mendorong adanya edukasi masyarakat mengenai pentingnya integrasi data, disertai sistem persetujuan (informed consent) yang jelas dan transparan.

KRIS Perlu Dukungan Ekosistem Pembiayaan Kesehatan yang Lebih Tangguh

Selain aspek infrastruktur dan data, keberhasilan KRIS juga sangat tergantung pada kesiapan ekosistem pembiayaan kesehatan nasional, termasuk industri asuransi. Menurut Emira, perusahaan asuransi harus memiliki kemampuan menganalisis kepesertaan dan klaim secara akurat.

Namun, tidak semua perusahaan asuransi mampu mengembangkan sistem informasi yang memadai secara mandiri. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar institusi asuransi bermitra dengan pihak ketiga seperti Third Party Administrator (TPA).

“Kalau sebuah perusahaan asuransi tidak bisa melakukan analisis kepesertaan, ya harus bagaimana? Mungkin perannya bisa diisi oleh TPA,” jelas Emira. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan nasional secara menyeluruh, termasuk menurunkan rasio klaim dan meningkatkan transparansi pelayanan.

Dukungan Pemerintah dan Harapan Jangka Panjang

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, telah menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan implementasi KRIS pada pertengahan 2025. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata, tidak hanya bagi masyarakat kelas menengah ke atas, tetapi juga peserta dari kelompok ekonomi bawah.

Meski demikian, peran aktif dari rumah sakit, industri asuransi, serta edukasi masyarakat juga memegang peranan krusial dalam keberhasilan skema ini. “KRIS bukan hanya soal penggabungan kelas. Ini adalah soal memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak dan manusiawi,” tegas Emira.

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menjadi tonggak penting dalam perbaikan sistem JKN di Indonesia. Meski menghadapi banyak tantangan, baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun ekosistem data dan pembiayaan, semangat reformasi layanan kesehatan tetap berjalan.

Dengan penerapan penuh KRIS yang dijadwalkan mulai Juli 2025, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menikmati layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas tinggi. Transformasi ini akan menjadi warisan penting dalam membangun sistem jaminan sosial yang lebih inklusif dan berdaya tahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index