JAKRTA – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak bergantung secara terus-menerus pada program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Mojokerto, Jawa Timur, Senin (7/4/2025), dalam rangka memantau langsung pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan mengevaluasi efektivitas pemanfaatan bansos di lapangan.
Dalam kunjungannya, Gus Ipul menegaskan bahwa bansos bukanlah bentuk bantuan permanen, melainkan sebagai jaring pengaman sosial sementara untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Panjenengan ini dirancang tidak untuk terus-menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul di hadapan warga Mojokerto.
Pernyataan tersebut menyiratkan tekad pemerintah untuk mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi, terutama mereka yang masih dalam usia produktif dan memiliki kemampuan untuk bekerja atau mengembangkan usaha kecil dan menengah.
Dorongan untuk Beralih ke Program Pemberdayaan
Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menyediakan berbagai skema alternatif yang lebih bersifat produktif dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.
Beberapa program yang dimaksud antara lain bantuan modal usaha, pelatihan manajemen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan kerja, serta program-program pelatihan vokasi lainnya yang dapat menjadi jalan keluar bagi KPM untuk keluar dari lingkaran ketergantungan pada bantuan sosial.
“Yang sehat, yang bukan lansia itu harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos,” papar Gus Ipul.
Ia pun menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat dari yang semula pasif menerima bantuan, menjadi aktif dalam mencari peluang melalui program-program pemberdayaan yang telah dirancang pemerintah lintas kementerian.
Peran Strategis Pendamping PKH
Salah satu elemen penting dalam keberhasilan program PKH dan bansos lainnya adalah keberadaan pendamping sosial di tingkat daerah. Dalam hal ini, Gus Ipul menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan kepada para pendamping PKH agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Pendamping sosial, kata dia, harus mampu membina KPM dalam memahami tujuan program bansos, memanfaatkan dana secara tepat sasaran, serta mendorong mereka untuk dapat “lulus” dari ketergantungan terhadap bansos.
“Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya. Jelas nggih?” tegas Gus Ipul kepada para pendamping PKH yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan bahwa peran pendamping tidak hanya sebatas menyalurkan informasi, tetapi juga sebagai motivator dan pembina yang mendorong perubahan perilaku sosial dan ekonomi pada keluarga penerima manfaat.
Data Penyaluran Bansos di Mojokerto
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Sosial, tercatat sebanyak 95.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto telah menerima bansos selama periode tahun 2024 hingga awal 2025. Total anggaran yang telah digelontorkan untuk wilayah tersebut mencapai Rp330,031 miliar.
Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan langsung tunai lainnya yang dikategorikan dalam jaring pengaman sosial nasional.
Dengan jumlah dana yang sangat besar ini, pemerintah berharap agar bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan anak, pemenuhan gizi keluarga, serta penguatan ekonomi keluarga kecil.
Mendorong Transformasi Sosial
Selain menekankan soal pemanfaatan bantuan sosial, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya menciptakan transformasi sosial yang lebih besar. Ia menyebut bahwa perubahan tidak hanya harus terjadi pada penerima manfaat, tetapi juga pada seluruh struktur pendukung program, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga komunitas masyarakat sipil.
Menurutnya, program bantuan sosial harus menjadi pintu masuk untuk menciptakan perubahan jangka panjang yang berdampak pada kemandirian keluarga dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
“Bansos bukanlah akhir, tetapi awal dari transformasi sosial. Kita ingin keluarga penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi yang produktif, mandiri, dan mampu membangun masa depan tanpa harus bergantung pada negara,” tuturnya.
Harapan bagi Masa Depan Program Bansos
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan pemerintah terkait bantuan sosial saat ini memang tengah mengarah pada strategi “graduasi” atau pelulusan KPM dari ketergantungan terhadap bantuan. Program PKH, misalnya, sudah menerapkan sistem penilaian berkala untuk menentukan apakah suatu keluarga masih layak menjadi penerima manfaat atau sudah dapat dialihkan ke program lain.
Gus Ipul berharap, ke depan akan lebih banyak masyarakat yang lulus dari program bansos dan beralih menjadi bagian dari sektor ekonomi produktif nasional. Ia pun menyatakan bahwa Kementerian Sosial bersama kementerian lainnya akan terus melakukan evaluasi dan sinergi agar program sosial pemerintah berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami akan terus dorong integrasi antar program agar masyarakat bisa naik kelas, dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh,” pungkasnya.