BPJS

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aktif Saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Prosedurnya

Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aktif Saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Prosedurnya
Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aktif Saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Prosedurnya

JAKARTA - Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang sangat dinantikan masyarakat Indonesia. Momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman menjadi sesuatu yang istimewa, namun kondisi kesehatan tetap menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Risiko sakit selama perjalanan atau saat berada di luar kota tetap ada, sehingga penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengetahui prosedur penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Dalam rangka memastikan seluruh peserta JKN tetap terlindungi selama mudik Lebaran, pemerintah dan BPJS Kesehatan menyediakan mekanisme layanan kesehatan yang dapat diakses secara nasional. Peserta JKN tetap dapat berobat di luar kota tanpa harus pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) asal, selama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Peserta JKN dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di luar domisili hingga tiga kali dalam satu bulan. Hal ini memungkinkan para pemudik yang tengah berada di kampung halaman atau kota lain tetap dapat memanfaatkan haknya untuk memperoleh layanan kesehatan dasar.

Salah satu syarat utama agar layanan kesehatan BPJS dapat diakses selama mudik adalah peserta harus memiliki status kepesertaan aktif. Artinya, peserta tidak boleh memiliki tunggakan iuran bulanan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing. Kepesertaan yang aktif merupakan jaminan utama bahwa seluruh pembiayaan layanan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Prosedur yang harus dilalui cukup sederhana. Peserta dapat langsung mendatangi FKTP terdekat di lokasi mereka berada, seperti puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum atau praktik dokter gigi. Saat mendaftar, peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi yang membawa kartu JKN-KIS fisik, dapat pula digunakan sebagai bukti keikutsertaan.

Setelah proses administrasi selesai, peserta akan menjalani pemeriksaan oleh dokter di faskes tersebut. Jika dalam pemeriksaan dokter menilai diperlukan penanganan lebih lanjut, maka peserta akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.

Namun, dalam kondisi darurat medis, peserta tidak perlu mengikuti alur layanan berjenjang. Dalam situasi gawat darurat yang mengancam nyawa, peserta diperbolehkan langsung datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat. Fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia diwajibkan memberikan pelayanan tanpa memandang asal kepesertaan dalam kondisi darurat.

Untuk memudahkan peserta JKN menemukan fasilitas kesehatan terdekat selama mudik, aplikasi Mobile JKN bisa menjadi solusi praktis. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mencari lokasi FKTP dan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup login dengan data pribadi, lalu pilih menu “Lokasi Faskes” dan sistem akan menampilkan daftar fasilitas kesehatan terdekat berdasarkan lokasi pengguna.

Langkah-langkah lain untuk memastikan kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan selama mudik meliputi:

Memastikan kartu BPJS Kesehatan atau identitas diri selalu dibawa selama perjalanan.

Mengecek status kepesertaan aktif sebelum berangkat mudik.

Menyimpan kontak darurat fasilitas kesehatan di kota tujuan mudik.

Membawa obat-obatan pribadi, terutama bagi peserta dengan penyakit kronis atau kondisi medis tertentu.

Menjaga pola hidup sehat dan istirahat cukup selama perjalanan untuk meminimalisasi risiko sakit.

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi non-tatap muka untuk peserta yang membutuhkan informasi atau pelayanan terkait administrasi. Layanan ini dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang beroperasi pada hari kerja, serta layanan Call Center BPJS Kesehatan 165 yang aktif 24 jam.

Selain itu, penting bagi peserta untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Jangan mudah percaya pada informasi tidak resmi, aplikasi palsu, atau tautan yang meminta data pribadi. Selalu gunakan aplikasi resmi dan kanal komunikasi yang telah disediakan.

Meskipun berada di luar kota, layanan BPJS Kesehatan tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal selama syarat dan prosedur diikuti dengan benar. Dengan memanfaatkan fitur portabilitas layanan dan teknologi digital seperti Mobile JKN, peserta dapat lebih mudah memperoleh akses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja selama mudik Lebaran.

Dengan kesiapan yang matang, baik dari sisi kesehatan maupun informasi, perjalanan mudik akan terasa lebih aman dan nyaman. Tetap waspada, jaga kesehatan, dan manfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal agar kebersamaan bersama keluarga tidak terganggu oleh masalah kesehatan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index